Kepala
KPKNL Bontang beserta Seksi Piutang Negara melakukan kunjungan ke RSUD Taman
Husada Kota Bontang pada hari Selasa (21/06). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala
Bagian Keuangan, Romy Rizka,S.ST beserta
jajaran manajemen RSUD.
Kepala
Bagian Keuangan RSUD Taman Husada
menyampaikan bahwa jumlah piutang yang tercatat dalam neraca laporan keuangan
RSUD selalu bertambah setiap tahunnya. Piutang tersebut berasal dari tunggakan
biaya pasien rumah sakit sejak Tahun 2012 hingga saat ini dengan nilai yang
tidak sedikit. Piutang tersebut membebani laporan keuangan setiap tahunnya.
Oleh karena itu, besar harapan manajemen RSUD untuk dapat menghapus nilai
piutang pada laporan keuangan RSUD karena sampai saat ini belum pernah
dilakukan penghapusan atas piutang-piutang dimaksud.
Harist
Syafiuddin, Kepala KPKNL Bontang menyampaikan bahwa terdapat Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) yang merupakan panitia interdepartemental beranggotakan Kementerian
Keuangan, Kepolisan, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah (Inspektorat). Harist
juga menambahkan bahwa penghapusan nilai piutang tersebut dapat dilakukan
dengan adanya pemenuhan terhadap beberapa persyaratan, salah satunya melalui penetapan
Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) oleh PUPN.
Selanjutnya,
dilakukan pemaparan oleh Hadyan Iman Prasetya mengenai dasar hukum pengurusan
Piutang Negara/Daerah, PUPN, prinsip-prinsip pengurusan piutang, dokumen-dokumen
yang diperlukan dalam penyerahan pengurusan piutang kepada KPKNL serta
penyelesaian piutang yang dapat berupa pelunasan atau penghapusan. Iman juga menegaskan
bahwa pada prisipnya, sebelum piutang tersebut diserahkan ke KPKNL terlebih
dahulu perlu adanya upaya penagihan secara optimal dari penyerah piutang.
Elysabeth
Savied, Bagian Akuntansi Manajemen RSUD menyatakan bahwa pihak RSUD pernah melakukan upaya
penagihan dengan mendatangi alamat pasien tersebut namun tidak pernah
membuahkan hasil. Sebagai langkah awal manajemen akan menindaklanjuti pertemuan
dengan melakukan profiling dan clustering piutang-piutang yang
dimilikinya untuk memudahkan pemetaan piutang sehingga sesuai dengan arah
penyelesaian piutang tersebut. Dalam hal ini KPKNL Bontang siap untuk
melaksanakan asistensi dalam rangka rencana penyerahan pengurusan piutang
pasien rumah sakit.
(Tim
Humas KPKNL Bontang)