Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Penggalian Potensi Pengurusan Piutang Pasien Rumah Sakit pada RSUD Taman Husada Kota Bontang
Mohammad Fadhil Mahendra
Rabu, 22 Juni 2022   |   161 kali

Kepala KPKNL Bontang beserta Seksi Piutang Negara melakukan kunjungan ke RSUD Taman Husada Kota Bontang pada hari Selasa (21/06). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Bagian Keuangan, Romy Rizka,S.ST  beserta jajaran manajemen RSUD.

Kepala Bagian Keuangan  RSUD Taman Husada menyampaikan bahwa jumlah piutang yang tercatat dalam neraca laporan keuangan RSUD selalu bertambah setiap tahunnya. Piutang tersebut berasal dari tunggakan biaya pasien rumah sakit sejak Tahun 2012 hingga saat ini dengan nilai yang tidak sedikit. Piutang tersebut membebani laporan keuangan setiap tahunnya. Oleh karena itu, besar harapan manajemen RSUD untuk dapat menghapus nilai piutang pada laporan keuangan RSUD karena sampai saat ini belum pernah dilakukan penghapusan atas piutang-piutang dimaksud.

Harist Syafiuddin, Kepala KPKNL Bontang menyampaikan bahwa terdapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang merupakan panitia interdepartemental beranggotakan Kementerian Keuangan, Kepolisan, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah (Inspektorat). Harist juga menambahkan bahwa penghapusan nilai piutang tersebut dapat dilakukan dengan adanya pemenuhan terhadap beberapa persyaratan, salah satunya melalui penetapan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) oleh PUPN.

Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh Hadyan Iman Prasetya mengenai dasar hukum pengurusan Piutang Negara/Daerah, PUPN, prinsip-prinsip pengurusan piutang, dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyerahan pengurusan piutang kepada KPKNL serta penyelesaian piutang yang dapat berupa pelunasan atau penghapusan. Iman juga menegaskan bahwa pada prisipnya, sebelum piutang tersebut diserahkan ke KPKNL terlebih dahulu perlu adanya upaya penagihan secara optimal dari penyerah piutang.

Elysabeth Savied, Bagian Akuntansi Manajemen RSUD menyatakan  bahwa pihak RSUD pernah melakukan upaya penagihan dengan mendatangi alamat pasien tersebut namun tidak pernah membuahkan hasil. Sebagai langkah awal manajemen akan menindaklanjuti pertemuan dengan melakukan profiling dan clustering piutang-piutang yang dimilikinya untuk memudahkan pemetaan piutang sehingga sesuai dengan arah penyelesaian piutang tersebut. Dalam hal ini KPKNL Bontang siap untuk melaksanakan asistensi dalam rangka rencana penyerahan pengurusan piutang pasien rumah sakit.

(Tim Humas KPKNL Bontang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini