Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang telusuri keberadaan Penanggung Utang dalam Rangka Menyukseskan Program Keringanan Utang Tahun 2022
Mohammad Fadhil Mahendra
Jum'at, 13 Mei 2022   |   103 kali

Sangatta (12/5), Seksi Piutang Negara KPKNL Bontang melakukan penelusuran keberadaan penanggung utang  yang berkedudukan di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada debitur mengenai adanya program keringanan utang melalui mekanisme Crash Program yang sedang diadakan oleh Pemerintah. Keringanan utang ini diberikan oleh Pemerintah melalui pengurangan pembayaran pelunasan utang oleh penanggung utang dengan memberikan pengurangan pokok, bunga, denda dan ongkos/biaya lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun 2022. Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah dilaksanakan oleh Pemerintah pada tahun 2021 dengan beberapa penyesuaian diantaranya peraturan yang lebih sederhana dan persyaratan yang lebih ringan.

Pada Tahun 2022 ini terdapat empat kemudahan program keringanan utang yaitu Pertama, syarat administrasi pendukung dipermudah. Kedua, permohonan keringanan utang dapat diajukan oleh pihak ketiga, keringanan utang khusus untuk debitur rumah sakit dan SPP mahasiswa serta piutang dengan nilai dibawah 8 juta rupiah. Ketiga, keringanan utang mengakomodir tarif flat sebesar 80 persen dari sisa kewajiban bagi debitur rumah sakit, SPP mahasiswa, dan piutang dengan nilai dibawah 8 juta rupiah.Keempat, jangka waktu permohonan keringanan utang lebih lama yaitu sampai dengan tanggal 15 Desember 2022.

Penelusuran penanggung utang yang dilakukan oleh Seksi Piutang Negara membuahkan hasil dengan berhasil ditemuinya penanggung utang dan meminta penanggung utang untuk memanfaatkan program keringanan utang tersebut. Selain itu, Seksi Piutang Negara juga melakukan koordinasi dengan aparat Kelurahan setempat guna kelancaran pengurusan dokumen yang akan digunakan untuk mengikuti program keringanan utang. Selanjutnya kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan upaya menjalin komunikasi dengan penanggung utang secara intens untuk memastikan penggung utang memanfaatkan program keringanan utang dimaksud. (Tim HI KPKNL Bontang) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini