Sangatta, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Kusumawardhani, didampingi oleh Kepala KPKNL Bontang mengunjungi Kota Sangatta dan bertemu langsung dengan Bupati Kutai Timur untuk melakukan audiensi dan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (7/10). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara menyampaikan tugas dan fungsi DJKN beserta unit vertikal dibawahnya yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara.
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara menekankan atas fungsi pengelolaan Piutang Negara dalam hal ini menyoroti status WDP Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang salah satu catatan adanya piutang daerah yang belum tertagih. Diharapkan terhadap piutang tersebut dapat dilakukan penyerahan sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola piutang daerahnya. Selanjutnya Kepala KPKNL Bontang menyampaikan terkait layanan penilaian yang sudah berjalan antara Pemerintah Daerah Kutai Timur dan KPKNL Bontang.
Dari kunjungan tersebut diharapkan di masa mendatang akan terbuka kolaborasi antara unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dalam hal ini KPKNL Bontang, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. (EN/Seksi Hukum dan Informasi)