Di penghujung bulan Agustus, seksi
teknis KPKNL Bontang yaitu seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan Lelang,
serta Penilaian mengunjungi satker yang ada wilayah kerja KPKNL Bontang. Pada
kesempatan kali ini satker yang dikunjungi yaitu Kejaksaan Negeri Kota Bontang
dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur dengan maksud melakukan
penggalian informasi terkait potensi penjualan barang rampasan pada Kejaksaan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta
menyampaikan informasi terkait kegiatan pengukuran
kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dan portofolio aset.
Di Kejaksaan Negeri Kota Bontang, tim
melakukan diskusi tentang pengelolaan barang rampasan yang ada pada Kejaksaan Negeri Bontang terutama
pada barang-barang yang memiliki potensi
untuk dilakukan penjualan lelang. Didampingi oleh Kepala Subbagian Pembinaan Ichwan, Kepala
Seksi Barang Bukti Mary, tim juga melihat langsung kondisi barang-barang rampasan yang ada di tempat penyimpanan. Pada kegiatan tersebut diketahui
bahwa barang rampasan yang ada pada Kejari Bontang
telah dilakukan penilaian dan siap untuk dijual kembali melalui proses lelang.
Selain berfokus pada penyelesaian barang rampasan, tim KPKNL
Bontang juga mendorong Kejaksaan Negeri
Bontang untuk mengajukan BMN yang sudah tidak ekonomis lagi dalam pemeliharaannya
untuk dapat diajukan
pemindahtanganan dan bongkaran berupa atap seng, kayu-kayu, dan besi-besi yang ada disana pun segera diajukan usulan
penjualan melalui lelang kepada KPKNL.
Tak lupa tim juga menyampaikan informasi mengenai kegiatan SBSK.
Tidak jauh berbeda dengan kegiatan
yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Bontang, saat kunjungan ke Kejaksaan Negeri
Kutai Timur, tim dari KPKNL Bontang juga melakukan hal serupa yaitu diskusi
tentang pengelolaan barang rampasan untuk PNBP, melihat langsung kondisi barang
– barang rampasan, menyampaikan informasi mengenai kegiatan
evaluasi kinerja BMN/
portofolio aset serta
melakukan penggalian informasi
atas kondisi BMN. Dalam kegiatan tersebut, tim KPKNL Bontang didampingi
oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Sunadi, serta Achmad selaku Operator BMN.
Dengan diadakannya kunjungan ini, tim
KPKNL Bontang memperoleh informasi lengkap atas kondisi BMN dan strategi penyelesaian barang rampasan dalam
rangka optimalisasi PNBP pada Kejaksaan Negeri.