Dalam rangka meningkatkan sinergi dengan Satuan Kerja K/L dan
BPKAD Kutai Timur, Kepala KPKNL Bontang, Heru Riyanto, pada hari Senin, tanggal
24 Mei 2021 melakukan kunjungan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai (KPPBC) TMP C Sangatta, Kejaksaan Negeri Sangatta dan Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Tiimur.
Dalam kunjungan tersebut Kepala KPKNL Bontang didampingi oleh Kepala Subbagian
Umum sekaligus Plh. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Nelfa Desrina, dan Kepala
Seksi Pelayanan Lelang yang juga merangkap sebagai Plh. Kepala Seksi Piutang
Negara, Hari Dani Mulyo.
Kunjungan pertama dilakukan ke KPPBC TMP C Sangatta. Dalam kesempatan
tersebut, Kepala KPKNL Bontang dan Kepala KPPBC Sangatta, Hari Murdiyanto,
sepakat untuk lebih meningkatkan sinergi baik sebagai sesama instansi di bawah
atap Kementerian Keuangan maupun sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
salah satunya terkait pengelolaan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai
Yang Berasal dari Penindakan Pada KPPBC TMP C Sangatta.
Kunjungan dilanjutkan dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Kepala KPKNL Bontang bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang baru, Hendriyadi W Putro. Kepala KPKNL menngenalkan tugas dan fungsi KPKNL terutama yang terkait pelayanan penilaian dan pelayanan lelang baik Barang Milik Negara maupun Barang Rampasan. Selanjutnya, dengan sinergi ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling mendukung dalam pencapaian target PNBP yang berasal dari Barang Rampasan.
Kepala KPKNL Bontang mengakhiri kunjungan ke Kantor Kabupaten Kutai Timur dengan menemui Kepala Bidang Aset BPKAD yaitu Bapak Supartono. Dalam pertemuan tersebut Kepala KPKNL menyampaikan mengenai pelayanan lelang terkait Penghapuusan Barang Milik Daerah yang berada dalam kondisi rusak berat. Selain itu, Kepala KPKNL Bontang juga menginformasikan mengenai Agenda Kantor Pusat DJKN berupa Webinar Pengelolaan Piutang Daerah yang akan diadakan pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021. Webinar tersebut sangat penting bagi Pengelolaan Piutang Daerah karena akan membahas mengenai Penyelesaian Piutang Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya ke PUPN Untuk Perbaikan LKPD.
Sinergi yang terus ditingkatkan baik dengan Satuan Kerja K/L maupun Pemda diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Bontang dan mendukung pencapaian target masing--masing pihak.