Bontang – Sinergi dan Pelayanan
merupakan perwujudan dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yang harus ditanamkan
kepada setiap pegawai dan unit-unit kantor vertikal di Lingkungan Kementerian
Keuangan. Pada hari Rabu, 17 Februari 2021 bertempat dilapangan Kantor Bea dan Cukai
Bontang, KPKNL Bontang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bontang melaksanakan
pemusnahan barang milik
negara berupa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau/rokok, minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan obat-obatan illegal. Pemusnahan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari tahun
2018 sampai dengan 2020 yang
terdiri dari 419.460 Batang BKC
HT Sigaret, 103,06 Kilogram BKC HT Tembakau Iris,
311,624 Liter BKC MMEA, dan
460 Butir Obat-obatan ilegal. Barang-barang
yang ditegah tersebut karena diduga melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun
2006 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan nilainya sebesar Rp371.549.198,00 dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp204.709.938,00 ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Bontang pada sambutan pembukaan kegiatan pemusnahan. Mengingat masih dalam pandemi Covid 19 ini maka kegiatan pemusnahan BKC tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan hanya dihadiri seluruh pegawai KPPBC TMP C Bontang dan perwakilan dari KPKNL Bontang.
Barang-barang ilegal tersebut
dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelum barang dimusnahkan, barang-barang
terlebih dahulu ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian
Barang Kena Cukai dan Barang-Barang Lain yang Dirampas untuk Negara atau yang
Dikuasai Negara, barang-barang yang telah ditetapkan sebagai BMN tersebut harus
dimusnahkan oleh pejabat bea dan cukai atau pihak lain bawah pengawasan pejabat
bea dan cukai.
Dengan slogan “Bea Cukai Makin Baik”, KPPBC
TMP C Bontang selalu berupaya melakukan mencegah dan penindakan terhadap peredaran
barang-barang yang kena cukai maupun illegal sehingga diharapkan dapat mencegah
terjadinya kerugian negara dengan beredarnya barang ilegal tersebut, selain itu
dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat
agar taat pada hukum dan peraturan yang berlaku.