Seperti
tahun – tahun sebelumnya, di awal semester I tahun 2021 ini KPKNL Bontang
kembali mengadakan penandatangan kontrak kerja bagi para Pegawai Pemerintah Non
Pegawai Negeri (PPNPN) KPKNL Bontang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (12/01) di ruang rapat KPKNL Bontang, penandatangan kontrak kerja ini diadakan secara berkala setiap 6
bulan sekali. Berbarengan dengan acara ini juga diadakan rapat monitoring dan
evaluasi sub bagian umum terkait tugas PPNPN.
Acara
kali ini diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Sub Bagian Umum KPKNL
Bontang, Adhi Puspo Nugroho dan dilanjutkan dengan pembahasan hasil penilaian
bagi para pegawai PPNPN KPKNL Bontang. Pertanyaan, saran, dan juga kritik juga
dibicarakan disini agar dapat meningkatkan kualitas kerja para PPNPN. Acara
dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja PPNPN sebagai inti dari acara
yang berlangsung di hari ini.
Dengan
diadakannya kegiatan rapat bersama secara berkala, diharapkan agar aspirasi dan
juga masukan yang membangun untuk kualitas dan kenyamanan dalam pekerjaan para
PPNPN bisa terus terwujud dengan maksimal dan kinerja PPNPN sangat berperan aktif dalam menunjang tugas dan fungsi KPKNL Bontang dalam rangka pelaksanaan layanan kepada para stakeholder. Pada tahun 2021 terdapat 8
orang PPNPN yang bertugas di KPKNL Bontang.