Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Pemusnahan dan Penghapusan Arsip di KPKNL Bontang
Bagus Widi Wicaksono
Rabu, 13 Januari 2021   |   176 kali

Bontang- Senin (11/01) KPKNL Bontang melaksanakan proses pemusnahan dan penghapusan arsip di Kantor KPKNL Bontang. Disaksikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, arsip yang berjumlah sebanyak 327 (Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh) bundel ini dimusnahkan dengan cara pencacahan menggunakan bantuan mesin shredder.

Dari 327 bundel arsip ini, terbagi menjadi 8 jenis arsip dengan rincian sebagai berikut. 31 bundel laporan penilaian dalam rangka laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), 40 bundel salinan risalah lelang, 38 bundel berkas kasus piutang negara lunas, 29 bundel berita acara rekonsiliasi, 86 bundel surat perintah pencairan dana (SP2D), 86 bundel surat perintah membayar (SPM), 16 bundel surat perintah pembayaran (SPP), dan 1 bundel surat setoran pengembalian belanja (SSPB). Arsip – arsip tersebut berasal dari tahun 2007 hingga 2013. Kegiatan kali ini dilaksanakan sesuai dengan kententuan dan berdasarkan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 128/KM.1/SJ.8/2020 tentang pemusnahan dan penghapusan 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) bundel arsip pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang.

Menurut Kasubbag Umum KPKNL Bontang, Adhi Puspo Nugroho, kegiatan pemusnahan berkas ini baru pertama kali dilaksanakan di KPKNL Bontang sejak pertama didirikan pada tahun 2007. Pemusnahan arsip ini bertujuan agar proses tata kelola gudang arsip lebih tertata lagi dengan baik dan berharap di masa mendatang proses digitalisasi akan membuat pengelolaan penyimpanan arsip menjadi lebih simpel dan mudah diakses.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini