Pada hari Senin tanggal 21 September
2020 pukul 08.00 WITA bertempat di Rumah Jabatan (rujab) Walikota Kota Bontang,
telah diadakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian
Kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Bontang terkait pertukaran data transaksi / penawaran tanah
di lingkungan Kota Bontang. Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang,
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Kepala KPKNL Bontang, serta Kepala Bappeda Kota
Bontang dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan/social distance.
Mewakili Direktur Penilaian DJKN,
Kepala KPKNL Bontang, Heru Rianto, menjelaskan bahwa pertukaran data ini dapat
dijadikan acuan perbandingan antara nilai–nilai yang ada di BMN sebagai dasar
membuat database nilai yang nantinya
akan divalidasi lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bontang, dr.
Hj. Neni Moerniaeni, Sp. OG, juga menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian
kerjasama ini diharapkan KPKNL Bontang dapat mendorong perkembangan aset di
Kota Bontang menjadi semakin baik.
Acara ini berlangsung diawali dengan
sambutan dari Kepala KPKNL Bontang dan Walikota Bontang, dilanjutkan dengan
penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dan ditutup dengan
memperkenalkan beberapa aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Bontang yang
berada di lingkungan rujab Walikota Kota Bontang.
Acara yang semula direncanakan
berlangsung di Gedung Command Center Bontang dipindah ke rujab Walikota Kota
Bontang di lingkungan outdoor untuk
meminimalisir penyebaran virus covid-19 di lingkungan Kota Bontang.