Kutai Timur - Kamis (6/8) bertempat di ruang Kepala Bagian
Kerja Sama Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, KPKNL Bontang dan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur mengevaluasi kerja sama yang sudah terjalin terkait
kegiatan penilaian barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Ali Fahmi, pihak KPKNL Bontang
disambut langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kutai Timur
Yuriansyah.
Pembahasan kerja sama ini tak lain sebagai bahan pertimbangan oleh
Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kutai Timur dalam rangka mengukur keberhasilan
kerja sama dan memberikan rekomendasi perpanjangan. Mengingat Memorandum of Understanding (MoU)
tentang Penilaian Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
dengan KPKNL Bontang telah berakhir pada 14 Mei 2020 lalu, Pemkab Kutai Timur
perlu menghadirkan kedua belah pihak yaitu KPKNL Bontang dan BPKAD Kab. Kutai Timur untuk menentukan apakah kerja sama yang
telah terjalin ini diperlukan perpanjangan atau tidak.
Ali menjelaskan bahwa pada dasarnya sesuai dengan MoU, KPKNL Bontang
melaksanakan penilaian terhadap barang milik daerah Pemkab. Kutai Timur dalam
rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pemanfaatan, dan
pemindahtanganan BMD. Senada dengan Ali, Kepala Bidang Aset BPKAD Kab. Kutai
Timur Supartono mengatakan bahwa ke depan, bantuan dari KPKNL Bontang akan
dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan penilaian barang milik daerah Kab. Kutai
Timur.
“Kerja sama ini nantinya tidak akan terbatas pada kegiatan penilaian
barang milik daerah saja, tetapi juga terkait pertukaran data transaksi jual
beli tanah antara KPKNL Bontang dengan Bapenda Kab. Kutai Timur, pengurusan
piutang daerah, dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk kegiatan lelang BMD,”
tambahnya.
Mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, Yuriansyah berpendapat
bahwa kerja sama ini sangat layak untuk dilanjutkan. Ia berpesan agar
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang MoU dapat disiapkan.
“Kerja sama ini sangat layak dilanjutkan. KPKNL Bontang ke depan dapat
memberikan sosialisasi kepada para pegawai Pemkab Kutai Timur terkait
pengelolaan BMD, terutama yang ada kaitannya dengan kendaraan dinas,” ujarnya.
Kegiatan rapat evaluasi kerja
sama antara KPKNL Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur berakhir pada pukul
12.00 WITA.