Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang - Pemkab Kutai Timur Evaluasi Kerja Sama Penilaian BMD
Wahyu Suryo Majid
Jum'at, 07 Agustus 2020   |   184 kali

Kutai Timur - Kamis (6/8) bertempat di ruang Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, KPKNL Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengevaluasi kerja sama yang sudah terjalin terkait kegiatan penilaian barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Ali Fahmi, pihak KPKNL Bontang disambut langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kutai Timur Yuriansyah.

Pembahasan kerja sama ini tak lain sebagai bahan pertimbangan oleh Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kutai Timur dalam rangka mengukur keberhasilan kerja sama dan memberikan rekomendasi perpanjangan. Mengingat Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penilaian Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan KPKNL Bontang telah berakhir pada 14 Mei 2020 lalu, Pemkab Kutai Timur perlu menghadirkan kedua belah pihak yaitu KPKNL Bontang dan BPKAD Kab. Kutai Timur untuk menentukan apakah kerja sama yang telah terjalin ini diperlukan perpanjangan atau tidak.

Ali menjelaskan bahwa pada dasarnya sesuai dengan MoU, KPKNL Bontang melaksanakan penilaian terhadap barang milik daerah Pemkab. Kutai Timur dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pemanfaatan, dan pemindahtanganan BMD. Senada dengan Ali, Kepala Bidang Aset BPKAD Kab. Kutai Timur Supartono mengatakan bahwa ke depan, bantuan dari KPKNL Bontang akan dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan penilaian barang milik daerah Kab. Kutai Timur.

“Kerja sama ini nantinya tidak akan terbatas pada kegiatan penilaian barang milik daerah saja, tetapi juga terkait pertukaran data transaksi jual beli tanah antara KPKNL Bontang dengan Bapenda Kab. Kutai Timur, pengurusan piutang daerah, dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk kegiatan lelang BMD,” tambahnya.

Mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, Yuriansyah berpendapat bahwa kerja sama ini sangat layak untuk dilanjutkan. Ia berpesan agar dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang MoU dapat disiapkan.

“Kerja sama ini sangat layak dilanjutkan. KPKNL Bontang ke depan dapat memberikan sosialisasi kepada para pegawai Pemkab Kutai Timur terkait pengelolaan BMD, terutama yang ada kaitannya dengan kendaraan dinas,” ujarnya.

Kegiatan rapat evaluasi kerja sama antara KPKNL Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur berakhir pada pukul 12.00 WITA.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini