Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang Dapatkan Prioritas Anggaran untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2021
Wahyu Suryo Majid
Rabu, 20 Mei 2020   |   211 kali

Bontang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang menjadi salah satu unit vertikal DJKN yang memperoleh prioritas anggaran untuk belanja modal tahun anggaran 2021. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Term of References (TOR) 2021 sesuai dengan Redesain Sistem Penganggaran, yang diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN dengan narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemenkeu dan Inspektorat IV Itjen Kemenkeu, Selasa (19/5) melalui aplikasi zoom meeting.

Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DJKN Kusumawardhani, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemenkeu mengenai Implementasi Redesain Sistem Penganggaran dalam Rangka Penyusunan RKAKL 2021. Perwakilan dari Rocankeu menjelaskan bahwa dari hasil reviu sistem penganggaran sampai dengan 2020, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Maka dari itu, Rocankeu akan membuat desain baru terkait sistem penganggaran yang akan mulai diberlakukan dalam penyusunan RKAKL TA 2021. Redesain sistem penganggaran ini berfokus pada restrukturisasi program, penajaman fokus program, dan simplifikasi struktur informasi kinerja anggaran.

Penerapan proses bisnis penganggaran ini tidak lepas dari peran APIP masing-masing K/L, seperti yang diamanatkan dalam PMK 136/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga pasal 7 s.d. 12, di mana dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan penganggaran K/L, APIP K/L akan melakukan reviu RKA K/L Unit Eselon I yang telah ditandatangani. Hal ini turut disampaikan juga oleh perwakilan dari Inspektorat IV Itjen Kemenkeu, sembari mamaparkan hasil reviu RKA-K/L DJKN TA 2020 dan persiapan penyusunan RKA DJKN TA 2021.

Selain pemaparan hasil reviu, perwakilan dari Itjen juga menyampaikan terkait hasil penyesuaian anggaran TA 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Terdapat belanja modal beberapa KPKNL yang terdampak dengan adanya refocusing anggaran ini, salah satunya KPKNL Bontang. KPKNL Bontang memiliki anggaran belanja modal untuk merenovasi gedung dan bangunan, yang direncanakan selesai tahun ini. Tetapi proses renovasi yang telah sampai pada tahap perencanaan tersebut akan dihentikan sementara karena anggaran dialihkan untuk penangangan Covid-19.

Hal ini akan menimbulkan potensi KDP (Konstruksi dalam Pengerjaan). Dikutip dari Standar Akuntansi Pemerintahan tahun 2019, konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya. Jika penyelesaian pengerjaan suatu aset tetap melebihi dan/atau melewati satu periode tahun anggaran, maka aset tetap yang belum selesai tersebut digolongkan dan dilaporkan sebagai konstruksi dalam pengerjaan sampai dengan aset tersebut selesai dan siap dipakai.

Maka dari itu proses renovasi yang telah berjalan ini akan dilanjutkan tahun depan supaya tidak menjadi KDP pada laporan keuangan, dan dapat menambah nilai aset yang ada. Terkait hal tersebut, untuk tahun anggaran berikutnya Itjen memasukkan KPKNL Bontang ke dalam daftar satker yang akan mendapatkan anggaran prioritas belanja modal untuk melanjutkan proses renovasi yang telah berjalan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini