Bontang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bontang menjadi salah satu unit vertikal DJKN yang memperoleh prioritas
anggaran untuk belanja modal tahun anggaran 2021. Hal ini disampaikan dalam
acara Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan
Term of References (TOR) 2021 sesuai dengan Redesain Sistem Penganggaran, yang
diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN dengan narasumber dari Biro Perencanaan
dan Keuangan Setjen Kemenkeu dan Inspektorat IV Itjen Kemenkeu, Selasa (19/5)
melalui aplikasi zoom meeting.
Acara yang dimulai pada pukul
09.30 WIB ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DJKN
Kusumawardhani, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh perwakilan dari Biro
Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemenkeu mengenai Implementasi Redesain Sistem
Penganggaran dalam Rangka Penyusunan RKAKL 2021. Perwakilan dari Rocankeu
menjelaskan bahwa dari hasil reviu sistem penganggaran sampai dengan 2020,
masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Maka dari itu, Rocankeu akan
membuat desain baru terkait sistem penganggaran yang akan mulai diberlakukan
dalam penyusunan RKAKL TA 2021. Redesain sistem penganggaran ini berfokus pada
restrukturisasi program, penajaman fokus program, dan simplifikasi struktur
informasi kinerja anggaran.
Penerapan proses bisnis
penganggaran ini tidak lepas dari peran APIP masing-masing K/L, seperti yang
diamanatkan dalam PMK 136/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan dan
Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga pasal 7 s.d.
12, di mana dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan penganggaran K/L,
APIP K/L akan melakukan reviu RKA K/L Unit Eselon I yang telah ditandatangani.
Hal ini turut disampaikan juga oleh perwakilan dari Inspektorat IV Itjen
Kemenkeu, sembari mamaparkan hasil reviu RKA-K/L DJKN TA 2020 dan persiapan
penyusunan RKA DJKN TA 2021.
Selain pemaparan hasil reviu,
perwakilan dari Itjen juga menyampaikan terkait hasil penyesuaian anggaran TA
2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Terdapat belanja modal
beberapa KPKNL yang terdampak dengan adanya refocusing
anggaran ini, salah satunya KPKNL Bontang. KPKNL Bontang memiliki anggaran
belanja modal untuk merenovasi gedung dan bangunan, yang direncanakan selesai
tahun ini. Tetapi proses renovasi yang telah sampai pada tahap perencanaan
tersebut akan dihentikan sementara karena anggaran dialihkan untuk penangangan
Covid-19.
Hal ini akan menimbulkan potensi KDP (Konstruksi dalam Pengerjaan). Dikutip dari Standar Akuntansi Pemerintahan tahun 2019, konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya. Jika penyelesaian pengerjaan suatu aset tetap melebihi dan/atau melewati satu periode tahun anggaran, maka aset tetap yang belum selesai tersebut digolongkan dan dilaporkan sebagai konstruksi dalam pengerjaan sampai dengan aset tersebut selesai dan siap dipakai.
Maka dari itu proses renovasi yang
telah berjalan ini akan dilanjutkan tahun depan supaya tidak menjadi KDP pada
laporan keuangan, dan dapat menambah nilai aset yang ada. Terkait hal tersebut,
untuk tahun anggaran berikutnya Itjen memasukkan KPKNL Bontang ke dalam daftar
satker yang akan mendapatkan anggaran prioritas belanja modal untuk melanjutkan
proses renovasi yang telah berjalan.