Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang Laksanakan Lelang BMN PKP2B PT Kaltim Prima Coal
Wahyu Suryo Majid
Senin, 21 Oktober 2019   |   968 kali

Sangatta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melaksanakan lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Negara pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM yang berasal dari Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal pada Jumat (18/10). Objek yang dilelang adalah satu buah haul truck dalam kondisi rusak berat.

Seperti yang diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2016 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara, seluruh barang dan peralatan yang diperoleh Kontraktor dalam rangka kegiatan pengusahaan pertambangan batubara dan/ atau barang dan peralatan yang tidak terjual, tidak dipindahkan atau tidak dialihkan oleh Kontraktor setelah pengakhiran Perjanjian yang telah melewati jangka waktu yang telah ditetapkan, akan menjadi milik Pemerintah atau menjadi Barang Milik Negara, termasuk barang Kontraktor yang pada pengakhiran Perjanjian akan digunakan untuk kepentingan umum.

Sehari sebelum jadwal pelaksanaan lelang, dilaksanakan peninjauan objek lelang dan aanwijzing yang dihadiri oleh Pejabat Lelang Afifudin Nurfatoni dan beberapa perwakilan dari pihak PT Kaltim Prima Coal dan Kementerian ESDM di Murung Scrap Area, Scrap Yard Bukit Murung, Sangatta, Kutai Timur.

 

Lelang dibuka pada keesokan harinya pukul 09.00 WITA dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding), dan ditutup pada pukul 11.00 WITA. Keseluruhan proses pelaksanaan aanwijzing hingga lelang selesai berjalan lancar tanpa adanya hambatan dan gangguan. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini