Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM KPKNL Bontang Tahun 2019
Firdaus Pranoto
Rabu, 23 Januari 2019   |   907 kali

Bontang – Sebagai tindak lanjut assistensi atau sosialisasi yang dilakukan oleh Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat, pada Senin (21/01) KPKNL Bontang menggelar rapat pembentukan tim pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Aula KPKNL Bontang. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Bontang. Tim kerja ini dibentuk dalam rangka pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih melayani KPKNL Bontang tahun 2019. Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Bontang, Heru Riyanto. Dalam kesempatan ini, Heru memberikan pemaparan dan internalisasi terkait dasar-dasar pembangunan Zona Integritas (ZI), tahapan yang akan dilakukan, indikator pengungkit, serta survei kepuasan pelayanan masyarakat dan persepsi korupsi selama proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu, Heru juga menegaskan kepada seluruh pegawai agar turut mendukung dan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan program pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan KPKNL Bontang.

Selanjutnya diadakan pembahasan pembentukan tim kerja. Pembentukan tim diawali dengan penetapan Kepala Seksi Kepatuhan Internal selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada KPKNL Bontang.  Selanjutnya dilakukan penunjukan koordinator serta anggota tim. Pembentukan tim pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) terbagi menjadi 6 (enam) sub tim yang disesuaikan dengan parameter dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan melibatkan seluruh pegawai KPKNL Bontang. Setiap sub tim dipimpin oleh koordinator tim yang disesuaikan tupoksinya pada KPKNL Bontang dan masing-masing anggota sub tim dipilih dengan pertimbangan kompetensi, keahlian, dan integritas yang dimiliki pegawai bersangkutan. Adapun keenam sub tim pembangunan tersebut adalah:

1.            Manajemen Perubahan

2.            Penataan Tata Laksana

3.            Penataan Sistem Manajemen SDM

4.            Penguatan Akuntabilitas

5.            Penguatan Pengawasan

6.            Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala Seksi Kepatuhan Internal selaku Ketua Tim Kerja juga menyampaikan pemaparan terkait lini masa pengerjaan pembangunan Zona Integritas agar setiap koordinator dan anggota tim yang telah ditetapkan nanti dapat bekerja sesuai ketentuan waktu yang jelas.

Diharapkan dengan terbentuknya tim kerja ini, tahun 2019 KPKNL Bontang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini