Bontang - Agar
memperoleh kesepahaman serta mempercepat
proses pelaksanaan revaluasi aset Barang Milik Negara, Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bontang mengadakan bimbingan teknis (bimtek)
dengan mengundang beberapa Satuan Kerja (satker) yang berada di lingkup wilayah
kerja Kabupaten Kutai Timur, Selasa (03/10).
Kegiatan bimtek yang
dilaksanakan di ruang aula gedung KPKNL Bontang Jalan MH Thamrin No. 43 ini
merupakan kedua kalinya dari rangkaian kegiatan serupa yang pernah
diadakan sebelumnya, pada 22 Agustus 2017 dengan mengundang satker
khusus wilayah Kota Bontang.
Pada bimtek
kali ini satker yang diundang dari wilayah Kabupaten Kutai Timur, antara
lain Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sanggata,
Pengadilan Agama Sanggata, Pengadilan Negeri Sanggata, Badan Pusat Statistik
Sanggata, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, dan Kejaksaan Negeri Kutai
Timur.
Dalam sambutannya,
Kepala KPKNL Bontang, Suharno menyampaikan bahwa tujuan
dilaksanakannya revaluasi aset BMN adalah untuk meningkatkan leverage BMN
sebagai underlying aset untuk penerbitan Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN), membangun database BMN yang lebih baik, pengelolaan BMN
sesuai tugas dan fungsinya serta guna memperoleh nilai aset tetap
BMN yang update dalam laporan keuangan.
Berkaitan dengan
pengelolaan BMN sesuai tugas dan fungsinya salah satunya adalah dengan
melakukan identifikasi BMN idle agar
dikelola dengan baik sehingga bermanfaat untuk menghasilkan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kemudian akan
kembali kepada satker. Pada akhir sambutan Suharno mengharapkan agar
terbangun kerjasama yang baik antara satker dengan tim pelaksana
dari KPKNL guna suksesnya pelaksanaan revaluasi aset atau
penilaian kembali BMN yang sedang berjalan.
Selanjutnya, Kepala
Seksi PKN KPKNL Bontang Gunawan Sulistyo menyampaikan materi bimtek. Materi
yang disampaikan antara lain mengenai cara pengisian form pendataan sebagai
data awal penilaian kembali BMN, bisnis proses Sistem Informasi
Manajemen Aset Negara (SIMAN) Fitur Penilaian Kembali, dan simulasi
SIMAN Fitur Penilaian Kembali.
SIMAN Fitur Penilaian
Kembali BMN merupakan fitur dari aplikasi SIMAN yang berfungsi untuk
mendukung pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 mulai dari
persiapan data awal,
pencetakan kertas kerja inventarisasi, download form pendataan, update data hasil inventarisasi, pencetakan laporan,
hingga tindak lanjut
(rekonsiliasi penilaian kembali). (Penulis/fotografer: Seksi
HI)