Bontang – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan safari kunjungan ke KPKNL Tarakan, KPKNL Balikpapan, dan KPKNL Samarinda yang merupakan kantor pelayanan di bawah lingkup Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) pada Sabtu ( 5/8/2017). Ikut serta dalam rombongan antara lain Sekretaris DJKN Dodi Iskandar, Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kaltimtara Hermawan Sukma Jati. Kepala KPKNL Bontang Suharno dan para pegawai KPKNL Bontang menyambut dengan antusias dan rasa bangga menerima kedatangan rombongan dari kantor pusat dan kantor wilayah DJKN Kaltimtara di Gedung KPKNL Bontang Jalan MH Thamrin No. 43 Bontang.
Sebelum memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai, Dirjen Kekayaan Negara didampingi Kepala KPKNL Bontang, Suharno, terlebih dahulu berkeliling melihat kondisi tiap ruangan kerja dan melakukan tanya jawab dengan kepala seksi dan stafnya masing-masing. Sambutan Kepala KPKNL Bontang menjadi pembuka pengarahan oleh Dirjen Kekayaan Negara yang digelar di Aula KPKNL Bontang. Suharno secara singkat menyampaikan profil KPKNL Bontang antara lain terkait sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan gambaran kinerja tiap seksi yang ada berikut inovasi yang telah dilakukan.
Menyambung paparan yang disampaikan oleh Kepala KPKNL Bontang, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan arahan antara lain pertama; jangan lekas berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai karena tantangan terberat bagi pegawai adalah menantang diri sendiri untuk senantiasa membuat inovasi untuk meraih hasil kinerja yang lebih tinggi dan proaktif bekerjasama dengan pihak lain. Langkah-langkah yang dilakukan dapat berupa kegiatan mentoring dan training terkait pengelolaan barang milik negara/daerah, piutang negara, dan lelang pada pemerintah daerah agar hal ini bisa menjadi prestasi yang dicatat bagi kantor pelayanan. Setiap pegawai diharapkan agar berfikir dan bekerja lebih proaktif dan kreatif dalam batas-batas aturan yang ada dan tidak melakukan tindakan melanggar aturan.
Kedua, perencanaan dan pengukuran kinerja agar dipertajam dalam hal penentuan target dan pencapaiannya. Perencanaan kerja agar dibuat dengan cara pegawai memberikan feedback kepada kantor pusat dan berusaha mengejar apa yang sudah ditargetkan dalam perencanaan awal untuk kemudian dilakukan evaluasi atas hasil yang telah dicapai dengan tetap tidak menghentikan kreatifitas yang dimiliki.
Ketiga, internal business process agar senantiasa dijaga dan ditingkatkan antara lain bila perlu dengan membuat kompetisi ide inovasi perkantoran antar KPKNL untuk bisa dimanfaatkan dan di adopsi di tingkat yang lebih tinggi atau tingkat nasional. Inovasi tidak harus berwujud program aplikasi komputer tapi juga bisa berwujud program untuk menjadikan pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien.
Keempat, Profesionalisme sumber daya manusia agar dipelihara dengan membangun soft competency dan hard competency pegawai. Seperti saat ini yang sedang dilaksanakan yakni pengembangan standard kompetensi untuk pejabat lelang dan penilai. Diharapkan juga para pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan latihan harus memiliki tanggung jawab menyelesaikan diklat dengan baik dan menyadari bahwa hal tersebut merupakan kewajiban untuk belajar lagi dan menambah pengetahuan.
Pada penghujung acara Sekretaris DJKN, Dodi Iskandar memberikan arahan bahwa kantor pusat selalu mendukung dan mendorong inovasi dilakukan karena sesuai dengan nilai Kementerian Keuangan yang kelima yakni senantiasa melakukan perbaikan untuk mencapai kesempurnaan. Inovasi diharapkan disampaikan ke Kantor Pusat DJKN untuk kemudian dikumpulkan, dibukukan, dan didistribusikan ke kantor pelayanan yang lain. Dirjen Kekayaan Negara dan Sekretaris Ditjen memberikan kesempatan tanya jawab kepada pegawai KPKNL Bontang. Pertanyaan yang muncul antara lain terkait belum adanya rumah dinas untuk pejabat eselon IV/pelaksana dan kurangnya jumlah pegawai yang ada untuk melaksanakan tugas kedinasan. ( Seksi HI KPKNL Bontang)