Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Bersama Kita Amankan Aset Negara
N/a
Rabu, 10 Februari 2016   |   1521 kali

Bogor - Sejak pagi hari, Rabu,. 3 Februari 2016 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor telah berdatangan para Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN. Hari ini KPKNL Bogor  menjadi tuan rumah acara Penandatangan Kontrak Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN Untuk Tahun 2016. Sebanyak  126 (seratus dua puluh enam) orang Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN  yang akan melakukan penandatangan kontrak dengan rincian 101 (seratus satu) orang Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, 11 (sebelas) orang Tenaga Pengaman Aset Eks BDL dan 14 (empat belas) orang Tenaga Pengaman Aset Eks BPPN.

Sebelum penandatangan kontrak dilakukan evaluasi atas para Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN. Evaluasi  dilakukan melalui wawancara yang dilakukan oleh Kepala Seksi PKN I, Kepala Seksi PKN II dan Kepala Seksi PKN III Bidang PKN Kanwil DJKN Jawa Barat terhadap setiap Tenaga Pengaman.

Setelah waktu Ishoma selesai, acara inti Penandatangan Kontrak Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN Untuk Tahun 2016 diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat. Ucapan terima kasih beliau sampaikan kepada para Tenaga Pengaman Aset atas bantuannya selama ini untuk ikut serta menjaga aset Negara dan meminta agar nanti menyampaikan kesulitan maupun hambatan dalam melakukan pengamanan aset.

Untuk meningkatkan pemahaman para Tenaga Pengaman Aset terhadap aset yang dijaganya, Kepala Inspektorat IV Itjen Kementerian Keuangan memaparkan jenis aset properti yang dijaga oleh Tenaga Pengaman Aset, maupun hak dan kewajiban Tenaga Pengaman Aset. Ia juga menyampaikan bahwa Itjen Kementerian Keuangan selalu melakukan pemantauan terhadap kinerja Tenaga Pengaman Aset, apakah efektif atau tidak. Jangan sampai seorang Tenaga Pengaman Aset tidak mengetahui perkembangan kondisi aset terkini dan tidak melakukan pengamanan dengan baik apalagi menyalahgunakan kewenangan yang ada pada Tenaga Pengaman Aset, misalnya melakukan pemanfaatan aset yang dijaganya.

Dalam acara Penandatangan Kontrak Tenaga Pengaman Aset Tahun 2016 di lingkungan wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat sangat special dengan hadirnya Staf Khusus Menteri Keuangan, Syafri Adnan Baharuddin. “Bahwa tidak semua orang diberi kepercayaan untuk ikut menjaga Aset Negara dan Bapak Ibu Tenaga Pengaman Aset merupakan orang yang dipilih untuk menjaga Aset Negara,” tutur Syafri Adnan Baharuddin kepada para Tenaga Pengaman Aset.

Di samping itu, disampaikan pula bahwa “Aset yang dijaga tersebut suatu saat berpotensi menjadi uang yang nantinya uang tersebut untuk kepentingan Negara misalnya biaya pendidikan sekolah dll. Ada pesan mendalam yang dapat ditangkap dari kalimat tersebut yaitu betapa berartinya tugas dari Tenaga Pengaman Aset tersebut," ujarnya. 

Kesempatan langka bertemu dengan staf khusus Menteri Keuangan, Kepala Inspektorat IV Itjen Kementerian Keuangan maupun Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat  dipergunakan dengan baik oleh para Tenaga Pengaman Aset  dengan mengajukan pertanyaan maupun mengutarakan uneg-uneg terkait pelaksanaan pengamanan aset pada sesi tanya jawab. Para Tenaga Pengaman Aset terlihat sangat puas dengan adanya kesempatan  bertemu secara langsung dan dapat menyampaikan segala uneg-uneg terkait pengamanan aset kepada para Pejabat Pembuat Kebijakan terkait Pengamanan Aset Negara.

Pada  puncak acara, secara simbolik dilakukan penandatangan Kontrak Tenaga Pengaman Aset Eks PT PPA, Aset Eks BDL dan Aset Eks BPPN Tahun 2016 di lingkungan wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat. Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, maka di pundak para Tenaga Pengaman Aset bergantung kewajiban untuk ikut serta mengamankan Aset Negara. (Penulis/fotografer :mal’)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini