Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Sosialisasi Aplikasi E-Filing Pelaporan SPT Pajak Pegawai Lebih Mudah dalam Penyampaian SPT Tahunan
N/a
Jum'at, 24 Januari 2014   |   3010 kali

Bogor - Memenuhi himbauan Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-36/MK.03/2013 tentang Himbauan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Pegawai Kementerian Keuangan Melalui e-filing, pada 23 Januari 2014 Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor beserta staf memberikan sosialisasi tata cara pengisian SPT tahunan pajak melalui e-filing kepada seluruh pegawa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Bogor.

Acara ini dibuka oleh Kepala KPKNL Bogor Dodo Sukandar yang mengambil tempat di Ruang Pertemuan KPKNL Bogor. Dalam sambutannya, Pak Dodo, demikian sapaan akrabnya, mengharapkan sosialisasi ini dapat mempermudah pegawai KPKNL Bogor dalam melakukan pelaporan kewajiban perpajakan, yang nantinya juga dapat disinkronisasi dengan laporan-laporan lain, seperti Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dodo juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung program Go Green dan Paperless yang dicanangkan pemerintah.

Kepala KPP Pratama Bogor, Achmad Syafei, dalam sambutannya memberikan penjelasan tentang e-filing yaitu suatu cara penyampaian SPT atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id ) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Bogor telah menunjuk seorangĀ  petugas Account Representative (AR) dalam membantu pegawai KPKNL Bogor apabila mengalami kesulitan dalam pengisian SPT melalui e-filing. (Teks : Hari Santosa, Foto : Jamal Saptaji)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini