Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Pengurusan Piutang Negara di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur
Muhammad Affid Diena
Jum'at, 18 November 2022   |   194 kali

Pada Kamis (10/11), telah dilaksanakan kegiatan pemberitahuan surat paksa yang merupakan salah satu tahapan pengurusan Piutang Negara. Pemberitahuan dilakukan dengan mendatangi Debitur secara langsung sekaligus melakukan penelitian lapangan terkait keberadaan dan kemampuan finansial Debitur.

Pemberitahuan Surat Paksa dan penelitian ini dilakukan terhadap beberapa debitur yang berlokasi di daerah Cianjur dan Sukabumi. Piutang berasal dari penyerahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) channeling dengan Bank Jabar Syariah (BJBS) Cianjur dan Sukabumi. Lokasi yang cukup jauh dari pusat kota serta kondisi akses jalan yang minim tidak menyurutkan langkahJurusita Piutang Negara KPKNL Bogor untuk melakukan tugas bersama dengan pihak BJBS Cianjur dan BJBS Sukabumi yang ikut mendampingi kegiatan tersebut.

Selain mendatangi secara langsung para Debitur, pada kegiatan ini Jurusita juga mendatangi kantor Kepala Desa dan Kelurahan setempat untuk menggali informasi dan keterangan terkait Debitur serta terkait bantuan yang diberikan KLHK kepada masyarakat di desa tersebut.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini