Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor bekerja sama dengan RRI Bogor hadir
menyapa para pendengar radio Pro 1 RRI Bogor melalui program Bincang Pagi
“Kupas Tuntas Program Keringanan Utang” yang disiarkan secara langsung pada
Senin (19/04) pukul 08.00-09.00 WIB melalui frekuensi radio 102 FM dan di RRI Play.
Sosialisasi
melalui siaran radio ini guna mendukung Pemerintah Indonesia yang terus
mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada
masa Covid-19. Salah satunya adalah program Keringanan Utang yang dikeluarkan
oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Program
Keringanan Utang ini adalah paket kebijakan terkait penyelesaian piutang negara
dengan mekanisme crash program sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021.
Kepala KPKNL
Bogor, Dodok Dwi Handoko menyampaikan bahwa DJKN adalah salah satu instansi
pemerintah dibawah Kementerian Keuangan, yang mana salah satu tugas dan
fungsinya dalam hal pengurusan piutang negara. “Nah, ada kalanya beberapa dari
kita, entah itu perseorangan atau UMKM pernah meminjam stimulus dari pemerintah
sebagai modal namun sampai saat ini belum bisa dilunasi karena usahanya gagal
atau karena perekonomian yang lesu di kala pandemi,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjutnya,
dengan adanya program Keringanan Utang ini, DJKN melalui KPKNL khususnya di
daerah Bogor dan wilayah kerja KPKNL Bogor diurus oleh unit vertikal DJKN yaitu
KPKNL Bogor.
Lebih lanjut, Kepala
Seksi Piutang Negara, Sumarno menjelaskan bahwa program Keringanan Utang sangat
besar manfaatnya bagi para debitur yang mana memiliki utang pada instansi
pemerintah. “Program Keringanan Utang ini ditujukan kepada para pelaku UMKM dan
perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi
pemerintah, yang pengurusannya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara
(SP3N) sampai dengan 31 Desember 2020,” paparnya.
Ia pun mengimbau
para debitur di wilayah KPKNL Bogor yang masuk ke dalam kategori persyaratan
untuk segera menghubungi KPKNL Bogor. “Bisa berkirim surat melalui pos, atau
email bahkan jika mungkin dapat berkunjung ke KPKNL agar dapat dilakukan proses
keringanan utang sampai 1 Desember 2021,” katanya.
Juru Sita KPKNL
Bogor, Nurcahyo, yang saat itu juga menjadi narasumber acara Bincang Pagi
tersebut mengatakan bahwa KPKNL Bogor telah menyurati para debitur terkait
pelaksanaan program ini. "Total ada 600 Debitur yang memenuhi syarat dan
semuanya sudah kita surati, kita 'undang' untuk mengikuti program ini," pungkasnya.
Terakhir, Kepala
KPKNL Bogor berharap melalui dialog interaktif ini para debitur dapat
mendengarkan kabar gembira tentang program Keringanan Utang, sehingga baik
penyerah piutang maupun masyarakat dapat saling bersinergi.
“KPKNL Bogor siap
memberikan pelayanan terkait Program Keringanan Utang silakan menghubungi
melalui media apapun, telepon, email, media sosial atau langsung berkunjung ke
KPKNL Bogor di Jalan Veteran 45, Bogor Tengah. Jangan sampai lewatkan
kesempatan keringanan utang supaya lunas hari ini, lega sampai nanti!,” tutup
Dodok di akhir acara