Pelabuhanratu, kamis 8 April 2021, bertempat di Hotel Augusta Pelabuhanratu dilaksanakan bimbingan teknis penaksiran barang milik daerah oleh KPKNL Bogor atas insiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi. Acara dibuka oleh Drs. Asep Abdul Wasit, M.M., selaku Kepala BPKAD, Dalam sambutannya, Asep menyampaikan bahwa Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini terselenggara guna terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan peningkatan kompetensi aparatur pengelola BMD,
Dalam acara bimtek yang dihadiri oleh 80 peserta yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Sukabumi ini, KPKNL Bogor mengirim dua orang perwakilan selaku pemateri yaitu Casrudin, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Bogor, dan Ade Hendra Vaskah Tarigan, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah ahli Pertama. Secara bergantian Casrudin dan Ade Hendra memaparkan teknis penaksiran BMD berupa teori dan praktik.
Para peserta antusias mengikuti acara sampai akhir. Banyak pertanyaan berkembang di sela diskusi dalam acara tersebut. Hal ini dikarenakan ilmu penilaian/ penaksiran sendiri menurut beberapa peserta tergolong unik dan sangat aplikatif sehingga mendorong rasa penasaran dari para peserta bimtek.
"Ke depannya, akan ada banyak tantangan untuk para penaksir BMD, bukan hanya masalah hukumnya, namun juga pertanggungjawabannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). LKPD tersebut juga sebagai gambaran seberapa baik kondisi pengelolaan aset yang ada di daerah Kabupaten Sukabumi." Ujar Casrudin.
Selanjutnya, Asep juga mengapresiasi dan menyambut positif pemberian materi-materi tentang ilmu penilaian/penaksiran kepada para peserta.
"Ini kita harapkan nantinya ilmu tersebut dapat diaplikasikan untuk penatausahaan BMD di wilayah Kabupaten Sukabumi yang lebih baik lagi" Tutup Asep di akhir acara.