Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Dua BMN Eks Kelolaan PT PPA Diresmikan Untuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor
Andika Putra Bharata
Jum'at, 04 Desember 2020   |   269 kali

Dua barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA yang ditetapkan status penggunaannya pada Kantor imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah diresmikan pada Hari Rabu, Tanggal 2 Desember 2020  oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto.

Pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon jasa keimigrasian, khususnya masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor, dengan mengedepankan aspek dan fasilitas yang lebih representatif dibanding dengan gedung lama. Hal ini juga menunjang apa yang dicita-citakan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

KPKNL Bogor yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Casrudin, juga turut diundang dalam acara peresmian tersebut. Sebagai Pengelola Barang, KPKNL Bogor menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi atas kerjasamanya dalam proses penetapan status penggunaan bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Dari sudut pandang pengelolaan BMN, adanya penetapan status BMN eks kelolaan PT PPA merupakan cost saving karena negara tidak perlu mengeluarkan dana untuk pengadaan baru, sehingga Sinergi antara DJKN dengan Kementerian/Lembaga lain melalui Optimalisasi BMN eks kelolaan PT PPA pada Kementerian/Lembaga ini harus dipertahankan dan sebisa mungkin dimaksimalkan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini