Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
KPKNL Bogor Selesaikan Target Sertifikasi BMN 2020
Andika Putra Bharata
Jum'at, 02 Oktober 2020   |   149 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melakukan serah terima 491 Sertifikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis 1 Oktober 2020. Acara yang dihelat di aula KPKNL Bogor tersebut dihadiri oleh BPN Kabupaten/Kota Sukabumi dan Cianjur serta dua satuan kerja yang telah menyelesaikan sertifikat tanahnya tahun 2020 yaitu PJN Wilayah II Provinsi DKI Jakarta-Jawa Barat dan Lapas Warungkiara.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Bogor, Selo Tarnando menyampaikan bahwa sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu cara untuk mengamankan BMN. Dengan demikian akan terwujud 3 T yakni Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum. BMN berupa tanah memiliki nilai yang sangat material dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dituntut berperan aktif dalam penyelesaian sertifikasi Tanah BMN.

Dari 491 sertifikat tanah yang diserah-terimakan, sebanyak 490 sertifikat tanah berasal dari PJN Wilayah II Provinsi Jawa Barat. 490 Sertifikat yang telah diproses tersebut mencakup bidang tanah seluas 2.637.089 meter persegi sedangkan 1 sertifikat berasal dari Lapas Warungkiara. Dengan terselesaikannya proses sertifikasi 491 bidang tanah tersebut, KPKNL Bogor berhasil mencapai target sertifikasi tanah di tahun 2020 yang telah disepakati  antara Kanwil DJKN Jawa Barat dan BPN Kanwil Provinsi Jawa Barat yaitu sebanyak 491 sertifikat. Hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi pihak pihak yang terkait sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi yang terjalin antara KPKNL Bogor, BPN Sukabumi dan Cianjur, serta PJN II Wilayah Jakarta-Jawa Barat berjalan secara optimal.

Sebagai penutup, Selo menyampaikan bahwa capaian memuaskan ini berkat sinergi dan koordinasi apik dari semua pihak baik KPKNL selaku Pengelola Barang, satuan kerja selaku Pengguna Barang maupun Kantor Pertanahan selaku pelaksanana sertifikasi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini