RUANG
SIDANG MODERN DI PN BOGOR: ANGIN SEGAR BAGI PENANGAN PERKARA
KPKNL BOGOR
Jumat (7/2/2020), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menghadiri undangan launching ruang persidangan modern
berbasis teknologi informasi di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. PN Bogor
merupakan salah satu satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL
Bogor yang saat ini berjumlah sekitar 279-an satker.
Launching yang dibuka
oleh Ketua PN Bogor H. Ridwan, disaksikan oleh Walikota Bogor Bima Arya
Sugiarto dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting di
lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, perwakilan DPRD,
Kepolisian Resort Kota Bogor, Kejaksaan
Negeri Bogor serta beberapa perwakilan bank BUMN.
Menyimak dari
pemaparan Ketua PN Bogor, ruang persidangan modern berbasis teknologi
informasi dimaksud merupakan ruang sidang modern
pertama di Indonesia yang berfungsi untuk memudahkan proses persidangan agar
lebih efektif dan efisien. Selain itu, ruang tersebut dapat dipakai sebagai video conference, rapat antar satuan
kerja serta penggunaan lainnya yang memanfaatkan teknologi informasi.
Bila dikutip dari berita di
portal www.pn-bogor.go.id disebutkan bahwa ruang sidang modern tersebut terdiri dari empat buah layar videowall berukuran 49", kamera
360', komputer majelis hakim dengan touchscreen
serta alat recording lainnya yang
semuanya merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor. Tidak heran jika dalam
acara launching tersebut, Ketua PN
Bogor berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bogor untuk dukungannya sehingga PN Bogor ke depan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pencari keadilan.
Ruang sidang modern di PN Bogor merupakan upaya mendukung
pencanangan e-litigasi yang diatur dalam
Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh
peradilan untuk menggunakan e-litigasi
terhitung tanggal 1 Januari 2020. E-litigasi
menjadikan sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat. Para
pihak berperkara tidak perlu berlama-lama menunggu persidangan. Proses
persidangan sebagian besar melalui digital, seperti pengiriman berkas jawab
jinawab melalui e-mail. Sementara
untuk sidang bukti tetap melalui persidangan biasa karena para pihak harus
menunjukan dokumen asli kepada majelis hakim.
Launching ruang sidang modern di PN Bogor dengan sistem e-litigasi merupakan angin segar bagi para penangan perkara KPKNL Bogor. Sistem ini sangat membantu para penangan perkara KPKNL Bogor, mengingat perkara gugatan perdata yang berasal dari PN Bogor menduduki urutan pertama tertinggi dibandingkan dengan gugatan dari pengadilan lainnya. Saat ini perkara yang sedang dalam proses persidangan di PN Bogor berjumlah 12. Jumlah ini belum terhitung dengan perkara yang masih diurus SKU nya atau gugatan yang baru masuk dan belum ditindaklanjuti serta ditambah dengan perkara di pengadilan lain yang berada di wilayah kerja KPKNL Bogor seperti perkara PN Jakarta, PN Tanggerang dan PN Bekasi.
Seperti diketahui, seiring dengan tingginya frekuensi lelang di KPKNL Bogor maka potensi adanya gugatan dari pihak debitur semakin besar. Sebagian besar gugatan yang ditujukan ke KPKNL Bogor memang terkait dengan lelang. Adanya sistem e-litigasi sangat membantu para penangan perkara untuk dapat membagi waktu dalam menghadiri beberapa persidangan yang kadang jadwalnya bersamaan. Ke depan, diharapkan pengadaan ruang sidang modern di PN Bogor dapat segera diikuti oleh beberapa pengadilan lainnya, sehingga penanganan perkara dapat lebih efektif dan efisien. (teks/foto: pop/Sie HI)