Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
RUANG SIDANG MODERN DI PN BOGOR: ANGIN SEGAR BAGI PENANGAN PERKARA KPKNL BOGOR
Popi Damayanti
Jum'at, 07 Februari 2020   |   361 kali

RUANG SIDANG MODERN DI PN BOGOR: ANGIN SEGAR BAGI PENANGAN PERKARA KPKNL BOGOR

 

Jumat (7/2/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menghadiri undangan launching ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. PN Bogor merupakan salah satu satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Bogor yang saat ini berjumlah sekitar 279-an satker.

Launching yang dibuka oleh Ketua PN Bogor H. Ridwan, disaksikan oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, perwakilan DPRD, Kepolisian Resort Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Bogor serta beberapa perwakilan bank BUMN.

Menyimak dari pemaparan Ketua PN Bogor, ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi dimaksud merupakan ruang sidang modern pertama di Indonesia yang berfungsi untuk memudahkan proses persidangan agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, ruang tersebut dapat dipakai sebagai video conference, rapat antar satuan kerja serta penggunaan lainnya yang memanfaatkan teknologi informasi.

Bila dikutip dari berita di portal www.pn-bogor.go.id disebutkan bahwa ruang sidang modern tersebut terdiri dari empat buah layar videowall berukuran 49", kamera 360', komputer majelis hakim dengan touchscreen serta alat recording lainnya yang semuanya merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor. Tidak heran jika dalam acara launching tersebut, Ketua PN Bogor berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bogor untuk dukungannya sehingga PN Bogor ke depan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pencari keadilan.

Ruang sidang modern di PN Bogor merupakan upaya mendukung pencanangan e-litigasi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2019  yang mewajibkan seluruh peradilan untuk menggunakan e-litigasi terhitung tanggal 1 Januari 2020. E-litigasi menjadikan sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat. Para pihak berperkara tidak perlu berlama-lama menunggu persidangan. Proses persidangan sebagian besar melalui digital, seperti pengiriman berkas jawab jinawab melalui e-mail. Sementara untuk sidang bukti tetap melalui persidangan biasa karena para pihak harus menunjukan dokumen asli kepada majelis hakim.

Launching ruang sidang modern di PN Bogor dengan sistem e-litigasi merupakan angin segar bagi para penangan perkara KPKNL Bogor. Sistem ini sangat membantu para penangan perkara KPKNL Bogor, mengingat perkara gugatan perdata yang berasal dari PN Bogor menduduki urutan pertama tertinggi dibandingkan dengan gugatan dari pengadilan lainnya. Saat ini perkara yang sedang dalam proses persidangan di PN Bogor berjumlah 12. Jumlah ini belum terhitung dengan perkara yang masih diurus SKU nya atau gugatan yang baru masuk dan belum ditindaklanjuti serta ditambah dengan perkara di pengadilan lain yang berada di wilayah kerja KPKNL Bogor seperti perkara PN Jakarta, PN Tanggerang dan PN Bekasi.

Seperti diketahui, seiring dengan tingginya frekuensi lelang di KPKNL Bogor maka potensi adanya gugatan dari pihak debitur semakin besar. Sebagian besar gugatan yang ditujukan ke KPKNL Bogor memang terkait dengan lelang. Adanya sistem e-litigasi sangat membantu para penangan perkara untuk dapat membagi waktu dalam menghadiri beberapa persidangan yang kadang jadwalnya bersamaan. Ke depan, diharapkan pengadaan ruang sidang modern di PN Bogor dapat segera diikuti oleh beberapa pengadilan lainnya, sehingga penanganan perkara dapat lebih efektif dan efisien. (teks/foto: pop/Sie HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini