Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
KPKNL BOGOR LAKUKAN REKONSILIASI DATA BKPN DENGAN BPJS BOGOR KOTA
Popi Damayanti
Kamis, 31 Januari 2019   |   393 kali

Bogor(30/1), Bertempat di Ruang Rapat BPJS Bogor Kota diselenggarakan rekonsiliasi data BKPN antara KPKNL Bogor dengan BPJS Bogor Kota. Kegiatan rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Kepala BPJS Bogor Kota, Chairul Aryanto. Kegiatan rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf BPJS Bogor Kota. Sementara itu, yang hadir dari KPKNL Bogor adalah Kepala KPKNL Bogor, Selo Tarnando beserta Kepala Seksi Piutang Negara dan staf.

Dalam sambutannya, Chairul menyampaikan bahwa rekonsiliasi diperlukan dalam rangka harmonisasi target BPJS dan target KPKNL, sehingga masing-masing target dapat tercapai. Terkait dengan rencana kegiatan di tahun 2019, Chairul mengatakan ada dua kegiatan yang menjadi fokus utama yaitu pertama, jadwal rekonsiliasi terhadap data BKPN yang ada di KPKNL Bogor perlu dirutinkan berapa bulan sekali. Kemudian yang kedua, perumusan sistem penagihan kepada debitur, karena berdasarkan pengalaman tahun 2018 ada beberapa debitur yang susah ditagih karena merasa memiliki backing pejabat di pemerintahan atau di DPR.

Selanjutnya, Selo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa target PNBP KPKNL Bogor untuk tahun 2019 mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari target tahun 2018, dan target tersebut merupakan target yang tertinggi di Kanwil DJKN Jawa Barat. “Sehingga KPKNL Bogor perlu bergerilya ke masing-masing BPJS, agar target tersebut dapat terpenuhi,“ pungkas Selo lebih lanjut. Terkait dua kegiatan utama yang disampaikan Kepala BPJS, Selo mengusulkan agar jadwal rekonsiliasi bisa diadakan triwulan sekali. Sementara itu, terhadap debitur yang tidak mengindahkan panggilan surat dari KPKNL Bogor, menurut Selo bisa dilakukan panggilan melalui surat kabar harian.

Di akhir kegiatan, Chairul mengusulkan agar terhadap debitur yang telah melakukan pelunasan seyogyianya diberikan apresiasi berupa pemberian sertifikat. Dengan demikian, selain debitur yang taat bayar memperoleh Surat Pernyataan Pengurusan Piutang Negara Lunas dari KPKNL Bogor, juga akan memperoleh sertifikat lunas dari BPJS. (Naskah/foto: popi, Seksi HI KPKNL Bogor)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini