Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Rapat Sertipikasi Tanah: Updating Data Tanah Sebagai Tindak Lanjut Revaluasi BMN Tahun 2018
Sodi Haryatiningsih
Selasa, 07 Agustus 2018   |   227 kali

Bogor - “Sertipikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Sertipikasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan aset berupa tanah,” ujar Selo Tarnando, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Updating Data Tanah sebagai Tindak Lanjut Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada Senin, 6 Agustus 2018 di Aula KPKNL Bogor.  Rapat dihadiri oleh satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Bogor yang menjadi target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2019 sampai dengan 2020.

Lebih lanjut, Selo menegaskan bahwa Pengelola Barang dan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaannya. Pengamanan ini meliputi pengamanan secara administrasi, fisik dan hukum.

Dalam sesi sharing terkait sertipikasi, satu per satu Satker menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi. Sebagai contoh, Satker Lanud Atang Sanjaya Bogor yang menyampaikan bahwa aset tanahnya masih dalam sengketa dengan pihak ketiga. Selain itu, permasalahan yang paling banyak dihadapi oleh Satker yaitu dokumen yang belum lengkap misalnya dokumen Akta Pelepasan Hak dan Akta Hibah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bogor, Nurintan Rismauli Marpaung, menyampaikan bahwa KPKNL Bogor akan menindaklanjuti permasalahan terkait sertipikasi yang dihadapi oleh Satker. Untuk itu, Satker diharapkan membuat resume dan kronologis permasalahan  dan mengirimkan via email ke Seksi PKN KPKNL Bogor sebagai bahan untuk melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat DJKN, Badan Pertanahan Nasional dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama dilaksanakan sosialisasi Aplikasi SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah) yang dipandu oleh staf Seksi PKN Ade Setyana. Selain itu,  sebagai tindak lanjut kegiatan Revaluasi (Reval) BMN yang telah dilakukan oleh Tim Reval KPKNL Bogor, dilakukan pencocokan data antara hasil revaluasi BMN dengan data yang terdapat dalam Aplikasi SIMANTAP milik Satker, apabila terjadi perbedaan, maka akan dilakukan koreksi sekaligus updating data tanah ke dalam Aplikasi SIMANTAP. (Teks/Foto: Sodi/Bowo Seksi HI KPKNL Bogor)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini