Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Rapat Pembinaan KPKNL Bogor : Komunikasi Adalah Key Success Suatu Organisasi
Sodi Haryatiningsih
Selasa, 24 Juli 2018   |   278 kali

Bogor  - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, Selo Tarnando  memimpin rapat internal dengan seluruh jajaran KPKNL Bogor dari Kepala Seksi  sampai tenaga pramubakti di aula KPKNL Bogor (Senin,23/7/2018). Rapat pembinaan yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi sekaligus meningkatkan sinergi antar seksi/subbagian maupun di antara para pegawai.

Mengawali arahannya, Selo menyampaikan “oleh-oleh” terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah dilaksanakan di Bandar Lampung pada 18-20 Juli 2018. Sebelumnya, poin-poin arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada Rakernas DJKN dengan tema Pembaruan Proses Bisnis dan Penguatan Budaya Organisasi, telah dibagikan kepada seluruh pegawai melalui Aplikasi Whatsapp Group KPKNL Bogor.

Selain itu, terkait keikutsertaannya dalam Komisi V Rakernas DJKN yaitu Komisi Komunikasi, Selo menekankan pentingnya komunikasi dalam pencapaian tujuan organisasi. “Komunikasi menjadi key success suatu organisasi, yaitu komunikasi yang terjalin baik antara atasan dan bawahan.” ujarnya. Lebih lanjut, Selo menyampaikan bahwa selain komunikasi antara atasan dan bawahan, komunikasi juga ada yang bersifat kasuistis. Beliau memberikan contoh jika ada berita yang kurang baik terkait dengan kantor, maka kita harus punya strategi untuk dapat mengcounter berita tersebut dengan cara yang elok.  

Selanjutnya, Kepala Subbagian Umum KPKNL Bogor, Warsudin menyampaikan uneg-uneg terkait tugas dan fungsinya sebagai supporting unit. Anggaran dalam DIPA KPKNL Bogor tahun 2018 yang relatif kecil dan sangat terbatas jika dibandingkan dengan beban kerja yang harus diselesaikan oleh KPKNL Bogor. Untuk itu, Warsudin berharap agar di tahun mendatang, anggaran KPKNL Bogor dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Elly Susila menyampaikan  terkait adanya Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Kepdirjen) Nomor 227/KN/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 8/KN/2018 tentang Rencana Pemantauan Tahunan (RPT) Pengendalian Intern DJKN Tahun 2018. Lebih lanjut, Elly mengungkapkan bahwa dengan adanya peraturan baru ini, penyusunan Laporan Hasil Pemantauan Pengendalian Utama (LHPPU) tidak lagi dilakukan secara manual namun melalui sistem aplikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Bogor menghimbau agar segera dilakukan pelatihan/sosialisasi aplikasi LHPPU dimaksud dan diikuti oleh seluruh pegawai. Selo juga berharap, untuk para pegawai yang telah selesai mengikuti diklat/sosialisasi agar melakukan sharing knowledge agar ilmu yang didapat dapat bermanfaat bagi para pegawai lainnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi oleh seluruh pegawai KPKNL Bogor. Semoga para pegawai KPKNL Bogor dapat melaksanakan dan menjaga komitmen anti gratifikasi ini dengan baik. (Naskah/Foto: Sodi/Bowo, Seksi HI KPKNL Bogor)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini