Bogor – Kamis (12/4/2018) Kepala
KPKNL Bogor Abdul Manaf membuka rapat monitoring dan evaluasi yang dihadiri
oleh Tim Kanwil DJKN Jawa Barat dan Tim Reval BMN KPKNL Bogor. Kegiatan
monitoring dan evaluasi Kanwil DJKN Jawa Barat dilaksanakan selama 3 (tiga)
hari mulai tanggal 09 sampai dengan 11 April 2018.
“Kedatangan Tim Kantor Wilayah
(Kanwil) dalam rangka monitoring dan evaluasi Tim Revaluasi (Tim Reval) Barang
Milik Negara (BMN) diharapkan dapat memberi nilai positif yang akan mendongkrak
kualitas dan kuantitas Tim Reval BMN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bogor” tutur Abdul Manaf.
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN
Jawa Barat, Indra Safri yang memimpin Tim Monev Kanwil DJKN Jawa Barat
meneruskan beberapa pesan Kepala Kanwil (Kakanwil) DJKN Jawa Barat yang
berhalangan hadir, antara lain menyampaikan bahwa Kakanwil berharap setelah
dilakukan monitoring dan evaluasi ada peningkatan kinerja di Tim Reval KPKNL
Bogor.
“Karena kami menganggap teman-teman
semua satu tim, mulai dari kantor pusat sebagai penyusun kebijakan, Kanwil
melakukan pembinaan, bimbingan teknis dan evaluasi, sementara KPKNL sebagai
pelaksana kebijakan maka terhadap implementasi kebijakan tersebut perlu
dilakukan evaluasi oleh Kanwil, apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan
kebijakan yang disusun oleh pusat”, papar Indra lebih jauh.
Indra mengungkapkan bahwa monitoring
dan evaluasi Kanwil juga diperlukan mengingat Sebelum pemerikasaan yang
dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa
Keuangan. Kiranya sebelum kedua unit tersebut masuk, Kanwil perlu memberikan
pembinaan terhadap KPKNL untuk memperbaiki dan melengkapi beberapa laporan yang
masih terdapat kekurangan. Misalnya apabila dari hasil monitoring dan evaluasi Kanwil
terhadap laporan Tim Reval KPKNL Bogor yang menunjukan bahwa dari sekian
laporan yang diverifikasi terdapat beberapa laporan yang masih belum
lengkap seperti ketiadaan narasi, lampiran, dan tanda tangan, maka Kanwil akan
merekomendasikan agar KPKNL untuk segera melangkapinya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi)
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Jawa Barat, Wisratno Eko Wibowo
menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi Kanwil juga meliputi pemeriksaan
terhadap beberapa aplikasi yang terkait reval, seperti aplikasi SIMAN.
Pada aplikasi SIMAN, apabila terdapat
perbaikan laporan menyebabkan penurunan status satu tingkat. Terkait penurunan
status pada aplikasi SIMAN, Nurintan Rismauli Marpaung, Kasi PKN KPKNL Bogor
memohon Kanwil untuk meminta kebijakan kantor pusat agar pada saat upload data
yang tidak ada koreksi nilai, seharusnya tidak ada penurunan status laporan
pada aplikasi SIMAN. “Namun kami jadi lebih teliti, sebelum upload laporan
akan kami lengkapi dulu data dan dokumen-dokumen supaya temuan-temuan di tahun
2018 tidak terlalu banyak dalam hal pelaporan”, ujar Intan optimis. Pernyataan
Intan tersebut sepertinya selaras dengan tekad Tim Reval KPKNL Bogor untuk
bekerja lebih tuntas, tepat waktu dan berkualitas di tahun 2018. Semoga tercapai, Go
Tim Reval KPKNL Bogor ! (teks/foto: popi/bowo – HI )