Bogor – Kamis
(14/9/2017) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melaksanakan
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 130/KMK.01/2013 tentang Penataan Pegawai
di Lingkungan Kementerian Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian
Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan psikotes online.
Bertempat di ruang rapat
KPKNL Bogor. Sebanyak 17 orang pegawai KPKNL Bogor mengikuti kegiatan
ini. Pegawai yang memenuhi kriteria untuk mengikuti psikotest online ini, adalah
pegawai yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Lingkungan DJKN yang belum atau sudah pernah mengikuti assessment
center yang dilakukan sebelum tahun 2014. Namun dalam psikotes kali
ini terdapat 2 orang pegawai yang tidak dapat mengikuti jadwal psikotes karena
sedang mengikuti diklat dan sakit, sehingga kegiatan ini akan dijadwalkan
kembali pada bulan Oktober 2017.
Psikotes
online dilakukan dalam
3 sesi dengan durasi waktu masing-masing 90 menit. Sesi pertama pukul
8.00 WIB sampai dengan pukul 9.30 WIB, sesi kedua dimulai pukul 10.00 WIB
sampai dengan 11.30 WIB dan sesi ketiga pada pukul 13.00 WIB sampai dengan
14.30 WIB.
Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, koordinator pengawas
membacakan narasi pembukaan psikotes
online yang kemudian dilanjutkan dengan membacakan petunjuk cara
pengerjaannya. Koordinator pengawas juga menyampaikan kepada peserta untuk mengikuti
psikotes dengan
sungguh-sungguh karena tujuan dari psikotes ini adalah untuk menyusun peta
pegawai berdasarkan kinerja dan kompetensinya. Di mana dengan peta pegawai
dimaksud akan dipergunakan untuk penyusunan program pengembangan SDM, mutasi
dan promosi serta pendistribusian pegawai secara proporsional berdasarkan
kebutuhan setiap unit kerja.
Pelaksanaan Psikotes online pada
KPKNL Bogor berlangsung dengan tertib dan lancar. Peserta merasa mendapatkan
tantangan dan pengalaman baru selama mengikuti psikotes ini karena materi tes
mencakup kemampuan bahasa, berhitung, bentuk dan ruang, serta terkait
kepribadian peserta tes. Disamping itu, setiap tahap tes pengerjaannya dibatasi
oleh durasi waktu tertentu, sehingga peserta ditantang untuk mengerjakan tes
dengan tepat, cepat, dan teliti. Peserta psikotes sangat mengharapkan dengan
mengetahui kompetensi masing-masing pegawai, pembuat kebijakan di bidang SDM
dapat menempatkan pegawai sesuai passion-nya, sehingga pegawai
dapat berkarya dengan lebih baik. (Teks/foto: Sodi/Mal' - Seksi
HI).