Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Sosialisasi PMK Pengurusan Piutang Negara di KPKNL Bogor
N/a
Rabu, 22 Maret 2017   |   631 kali

Bogor - Senin, 20 Maret 2017 di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor diselenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) tentang Pengurusan Piutang Negara.  Peserta sosialisasi yaitu perwakilan dari Rumah Sakit Pemerintah di wilayah kerja KPKNL Bogor.

Kepala KPKNL Bogor Abdul Manaf menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan ilmu bagi pihak rumah sakit terkait proses pengurusan piutang negara.

Menurut Manaf, PMK Pengurusan Piutang Negara merupakan kabar baik bagi pihak rumah sakit dalam rangka mengatasi piutang macet.

Bertindak sebagai narasumber dalam acara sosialisasi adalah Usen Irfan Sidiq, Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, sementara Leny Murtiningrum, Kasie Piutang Negara KPKNL Bogor sebagai moderator.

Usen Irfan Sidiq memaparkan beberapa hal mengenai Pengurusan Piutang Negara antara lain terkait Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), produk hukum PUPN, kriteria piutang negara, dan prosedur penghapusan piutang Negara. 

Salah satu peserta wakil RS Marzoeki Mahdi menyampaikan  bahwa pihaknya saat ini memiliki piutang warisan selama lebih dari enam tahun dari zaman RS Marzoeki Mahdi masih sebagai Rumah Sakit Jiwa.  Jumlah piutang warisan tersebut berjumlah lebih dari 2000 debitur dengan nilai piutang sekitar 8 milyar rupiah. Piutang macet tersebut rencananya akan diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Bogor.

Banyaknya piutang macet yang dilimpahkan oleh pihak rumah sakit ke KPKNL Bogor adalah suatu tantangan tersendiri bagi KPKNL Bogor, karena pada umumnya piutang  negara tersebut tanpa jaminan kebendaan sehingga perlu  “trik-trik” tersendiri  dalam melakukan pengurusannya. (Teks/Foto: pop/mal).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini