Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
KPKNL Bogor Sosialisasikan Optimalisasi, Wasdal dan Revaluasi BMN
N/a
Senin, 13 Maret 2017   |   454 kali

Bogor – Rabu (8/3/2017) Hari masih pagi namun ruang Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor sudah penuh dengan kehadiran para peserta kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Aset Negara, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dan Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN).

Dengan  wajah sumringah Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bogor, Endah Fariana memberikan apresiasi atas partisipasi dan kehadiran seluruh satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPKNL Bogor.

Sebelumnya, Kepala KPKNL Bogor, Abdul Manaf berkenan membuka acara secara resmi dan berharap agar acara sosialisasi yang diselenggarakan pada 8-9 Maret 2017 dapat berjalan dengan lancar. Manaf menyampaikan bahwa Pemerintah pada saat ini lebih fokus dalam pengelolaan aset negara, baik aset yang berada pada Pengelola Barang maupun Pengguna/Kuasa Pengguna Barang agar lebih optimal.

“Tugas dan tantangan ke depan dalam pengelolaan BMN akan semakin sulit, tugas ini yang harus kita pikul bersama. Kita harus melakukan optimalisasi aset-aset  negara yang kita kelola agar dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak kepada negara,” ujar Manaf. Target kita saat ini bukan hanya utilisasi kekayaan negara berupa penetapan status penggunaan (PSP), namun target kita adalah menghasilkan PNBP melalui pemanfaatan BMN ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Manaf mengharapkan agar pemanfaatan BMN dapat lebih optimal melalui pemanfaatan aset-aset yang lebih besar seperti sewa tanah untuk BTS (Base Transceiver Station), sewa gedung dan bangunan serta tidak terbatas pada sewa ruangan untuk kantin, ATM dan koperasi. 

Sementara itu Kepala Seksi PKN KPKNL Bogor, Endah Fariana didampingi Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Apri Eko Isnanto menyampaikan pemaparan terkait rencana kegiatan Revaluasi BMN yang akan dilaksanakan pada awal April 2017. Obyek Revaluasi adalah aset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan dan jembatan dan bangunan air yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

Tujuan Revaluasi adalah untuk memperoleh nilai aset tetap yang updated dalam laporan keuangan. Para peserta nampak antusias dengan kegiatan yang akan segera dilaksanakan ini dengan menanyakan berbagai hal terkait Inventarisasi dan Revaluasi BMN.

Selain itu, ibu yang pernah menjabat Kasubbag Umum KPKNL Bekasi ini mengingatkan kembali batas waktu penyampaian laporan Wasdal kepada KPKNL adalah 31 Maret 2017. Adapun bagi Pengguna Barang /Kuasa Pengguna Barang yang tidak melakukan Wasdal  dan/atau tidak melaporkan hasil Wasdal dapat dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.06/2016 Tentang Perubahan PMK Nomor 244/PMK.06/2012 Tentang Tatacara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN. 

Selanjutnya, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pengelolaan BMN dan mempersiapkan hal-hal terkait  Revaluasi BMN serta lebih tertib dalam pelaksanaan dan pelaporan Wasdal.(Teks/Foto: Seksi HI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini