Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima selaku pengelola pengurusanPiutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasiatas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksuddiperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil olehpihak yang berhak sebagai berikut:
No. | Bulan Dana Masuk | Nominal | Keterangan |
1 | Juni 2021 | Rp 2.047.257 | Tidak Teridentifikasi |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kota Bima, 08 Maret 2022
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bima
Ttd.
Hadi Wiyono