Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Verifikasi Sertifikasi Tanah Pemerintah di Pulau Sumbawa Tahun 2014 dan 2015
N/a
Selasa, 28 Januari 2014   |   679 kali

Bima – Selasa (28/01), Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima berlangsung kegiatan Rapat Verifikasi Sertifikasi Tanah Pemerintah Tahun 2014 dan 2015. Acara yang sedianya dimulai pukul 08.00 WITA tersebut molor sampai pukul 09.15 WITA karena menunggu kehadiran Kepala KPKNL Bima Samsul Alam yang baru tiba dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil Bali Nusra) untuk menandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu Three bersama Eselon III lainnya di lingkungan Kanwil Bali Nusra.

Dalam sambutannya, tak lupa Samsul Alam menyampaikan permohonan maafnya kepada para undangan karena keterlambatannya, walaupun Ia sudah berusaha menggunakan pesawat pertama dari Denpasar menuju Bima. Ia juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan sertifikasi terhadap tanah BMN sebagai perwujudan tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. “Sayapun berharap, agar sinergi yang telah terjalin selama ini baik antara KPKNL dengan satker maupun kantor pertanahan dapat terus ditingkatkan untuk pencapaian yang lebih baik di 2014 ini”, himbaunya saat menutup sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil sertifikasi 2013 dan verifikasi daftar nominatif tanah yang akan disertifikatkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Zulkifli. Dalam laporannya, Zulkifli menyampaikan bahwa target 33 bidang tanah yang disertifikatkan pada 2013 telah tercapai 100%, namun dengan catatan pelaksanaannya “babak belur”. Ia mengatakan demikian karena ternyata banyak bidang tanah yang dinyatakan clean and clear oleh satker dan diusulkan dalam target sertifikasi 2013 ternyata setelah diverifikasi oleh kantor pertanahan ditemukan bermasalah baik masih berupa tanah pemerintah daerah (pemda) maupun tidak sesuai dengan data yang telah direkam dalam SIMANTAP satker. “

Adanya permasalahan ini sangat saya sayangkan, karena harusnya satker itu lebih tahu tanahnya sendiri daripada kami yang di KPKNL”, keluhnya. “Saya harap verifikasi kali ini benar-benar lebih baik dari tahun kemarin, sehingga saya tidak perlu lagi “nongkrong” di kantor pertanahan untuk ikut memastikan tanah pengganti yang diajukan sertifikasinya benar-benar clean and clear”, lanjutnya menutup penyampaian laporan pelaksanaan sertifikasi 2013. Setelah penyampaian laporan oleh Zulkifli dilakukan penyerahan sertifikat tanah oleh kantor pertanahan kepada perwakilan satker yang hadir dengan disaksikan oleh seluruh undangan. Kepada satker yang telah menerima sertifikat Samsul Alam menitipkan dahulu sertifikat tersebut kepada mereka, “Saya sebagai Pengelola Barang titip dulu sertifikatnya kepada Bapak/Ibu, karena ruang penyimpanan berkas kami belum siap walau sudah ada lemari besi tahan api. Nanti setelah ruang penyimpanannya representatif baru kami akan menerima penyerahan sertifikat untuk disimpan di Pengelola Barang sesuai amanat PP 6/2006”.

Kegiatan verifikasi berjalan lancar dan cepat karena sebagian besar tanah yang masuk daftar nominatif tahun ini adalah milik satker Pengelolaan Jalan Nasional (PJN) baik PJN II Sumbawa maupun PJN III Bima yang seluruhnya telah clear and clean dan sebagian tanah milik satker di lingkungan Kementerian Agama diselesaikan dahulu proses hibahnya dari pemda sehingga dikeluarkan dari daftar nominatif 2014 dan akan dimasukkan dalam daftar indikatif 2015 bersama dengan tanah milik PJN III Bima di wilayah Kabupaten Dompu yang belum selesai penyusunan riwayat kepemilikan tanahnya.

Dalam kegiatan rapat verifikasi kali ini ditemukan juga beberapa permasalahan terkait tanah yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya tanah milik Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Benete yang berada di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa yang terbit sertifikat ganda. Terhadap permasalahan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa menjamin sertifikat yang dimiliki pihak ketiga tersebut aspal (asli tapi palsu) dan meminta pihak UPP Benete tidak perlu risau dan jika pihak yang mengklaim tanah tersebut datang lagi agar dipersilahkan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri jika memang diyakini sertifikatnya asli dan kantor pertanahan akan membantu UPP Benete untuk mediasinya.

Di akhir acara Samsul Alam menyampaikan ucapan terima kasihnya dan berharap kali ini target sertifikasi dapat tercapai dengan lancar. “Jika tahun kemarin sampai “babak belur”, maka tahun ini tidak boleh seperti itu lagi” harapnya. “Tahun ini sengaja kita lakukan verifikasi lebih awal target indikatif 2015 agar kita punya cadangan jika yang telah ditetapkan dalam target 2014 bermasalah segera diganti dengan mengambil dari daftar indikatif 2015”, lanjutnya. “Jika dalam pelaksanaan di lapangan muncul kendala kami sebagai Pengelola Barang siap membantu”, ucapnya menutup rapat verifikasi sertifikasi tanah kali ini. (Penulis/Fotgrafer: Yanuar Rizki S., Editor: Samsul Alam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini