Bima (06/10) -
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan
rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah yang diselenggarakan
di Aula KPKNL Bima mulai hari senin, tanggal 03 Oktober sampai dengan 07
Oktober 2022. Pada kegiatan ini KPKNL Bima mengundang 84 satuan kerja (satker)
di wilayah kerjanya yang memiliki BMN berupa tanah.
Kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka percepatan verifikasi kembali dan validasi data BMN
berupa tanah pada Master Aset SIMAN serta sebagai upaya membangun database
tanah satuan kerja di wilayah KPKNL Bima. Selain itu kegiatan ini juga
dilaksanakan untuk menyajikan data nilai BMN yang valid, akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan. Validitas dan keakuratan data BMN akan mempengaruhi
kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Sebelumnya tim
pengelola kekayaan negara KPKNL Bima telah melaksanakan verifikasi dan validasi
terhadap 84 satuan kerja yang memiliki BMN berupa tanah dengan hasil 21 satker
sudah clean and clear, di mana tidak ada perbedaan informasi antara data
di SIMAN dengan data yang ada di sertifikat tanahnya. Di sisi lain terdapat
permasalahan yang ditemukan oleh tim pengelola kekayaan negara KPKNL Bima yaitu
adanya perbedaan luas antara dokumen kepemilikan dan pencatatan kuantitas tanah
pada 63 satker yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Pada kegiatan ini setiap satker akan dipandu dan dibimbing untuk melakukan pembaruan data BMN berupa tanah melalui aplikasi SAKTI dan SIMAN. Pertama-tama satker memperbarui data luas tanah yang mereka miliki melalui aplikasi SAKTI. Atas aktivitas pembaruan tersebut secara otomatis data luasan pada aplikasi SIMAN akan terbarui sesuai dengan data yang ada pada aplikasi SAKTI. Setelah data luasan tanah terbaharui, kemudian para satker diarahkan untuk memperbarui data sertifikat tanah melalui aplikasi SIMAN. Data sertifikat tanah yang dimaksud yaitu seperti nomor sertifikat tanah, tahun penerbitan sertifikat tanah dan sebagainya.
Data ini yang nantinya akan dijadikan dasar oleh KPKNL Bima dalam memetakan target untuk pemenuhan IKU sertifikasi tanah. Asep Atang Kepala Seksi pada Seksi Pengelola Kekayaan Negara yang memimpin kegiatan ini menyampaikan harapannya semoga dengan adanya kegiatan ini data administrasi BMN berupa Tanah yang dikelola oleh KPKNL Bima dapat terjamin validitas dan keakuratannya sehingga pengelola maupun pengguna barang bisa lebih mudah melakukan monitoring terhadap data tersebut kedepannya.