Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Tingkatkan Akurasi Data Serta Kesamaan Pemahaman, KPKNL Bima Lakukan Sosialisasi Dan Rekonsiliasi Piutang Daerah
Ricky Septihara
Rabu, 21 September 2022   |   86 kali

Rabu (21/09) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan sosialisasi pengurusan piutang negara dan daerah serta rekonsiliasi dengan penyerah piutang yang berasal dari pemerintah daerah terkait data piutang daerah yang saat ini pengurusannya berada pada KPKNL Bima. Rekonsiliasi ini dilakukan agar data terkait saldo serta proses pengurusan piutang daerah yang tercatat di KPKNL Bima dan penyerah piutang akurat dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPKNL Bima dan dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Syam Anugerah serta dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bima, BPKAD Kota Bima, Diskoperindag Kota Bima, Dinas Peternakan Kabupaten Dompu,serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Bima selaku pihak penyerah piutang.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono. Hadi Wiyono pada sambutannya menyampaikan, “kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan, minimal dua kali setahun agar tidak terjadi perbedaan data antara KPKNL Bima dengan pihak penyerah piutang”. Tak lupa pada kesempatan ini beliau juga meminta dukungan dari para hadirin agar KPKNL Bima bisa lolos mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sosialisasi pengurusan piutang negara. Sosialisasi disampaikan oleh Syam Anugerah. Pada kesempatan kali ini Syam Anugerah mensosialisasikan proses pengurusan piutang negara sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rekonsiliasi yang dilakukan dengan mencocokkan data piutang yang dimiliki oleh pihak penyerah piutang dengan data piutang yang ada di KPKNL Bima. Pada kegiatan ini didapati beberapa debitur yang saldo piutangnya tidak sesuai antara pencatatan di KPKNL Bima dengan pencatatan di pihak penyerah piutang. Hal ini dikarenakan terdapat biaya administrasi bank ketika KPKNL Bima menyerahkan hak penyerah piutang ke kas daerah. Selain dengan kendala yang telah disebutkan di atas, data terkait pengurusan piutang daerah yang berada di KPKNL Bima telah sesuai dengan data yang ada di pihak penyerah piutang.

Dalam rangka optimalisasi pengurusan piutang daerah yang telah diserahkan kepada KPKNL Bima, penyerah piutang berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan KPKNL Bima dalam proses profilling, penelusuran dan penagihan piutang kepada Debitur.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Data Piutang Daerah ini diharapkan agar saldo Piutang Daerah yang tercatat di KPKNL Bima benar adanya. Hal ini juga berguna saat penagihan ke Debitur agar tidak terjadi kesalah pahaman antara Debitur dengan petugas penagihan dari KPKNL Bima terkait saldo hutangnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini