Rabu
(29/06) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima telah melaksanakan
kegiatan BERTEMAN (Belajar Interaktif Manajemen Aset Negara) untuk yang keempat
kalinya. BERTEMAN kali ini dilakukan secara tatap muka di Aula KPKNL Bima
dengan dihadiri oleh perwakilan dari 31 Satuan Kerja yang berada di wilayah
kerja KPKNL Bima dalam hal ini yakni Operator BMN masing-masing Satker. Tak
lupa acara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan
ini merupakan salah satu bentuk usaha dari KPKNL Bima untuk meningkatkan
kualitas layanan, mengomunikasikan kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara,
penilaian, lelang dan piutang negara serta bentuk kontribusi aktif dalam
pembenahan tata kelola Barang Milik Negara pada Satuan Kerja
Kementerian/Lembaga di Wilayah Kerja KPKNL Bima.
Acara
dibuka dengan pembacaan doa untuk kelancaran kegiatan yang dipimpin oleh
Sahman, Pelaksana Subbagian Umum KPKNL Bima dan dilanjutkan dengan sambutan
dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono. Hadi menyampaikan ucapan terimakasih
kepada para tamu undangan atas kerja keras dan ikhtiar Satuan Kerja, Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), “saya juga berharap semoga
acara ini dapat berkelanjutan dan kedepannya akan ada kelas privat untuk
konsultasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) jika dibutuhkan dan
memungkinkan” ujar Hadi.
BERTEMAN
kali ini terbagi menjadi 3 materi, yang pertama adalah materi pengukuran
Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara (BMN) yang disampaikan
oleh Asep Atang, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Kemudian materi kedua
yaitu penilaian peralatan dan mesin dengan menggunakan pendekatan biaya yang
dijelaskan oleh Fahdrian Kemala, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli
Muda. Materi yang terakhir yakni tata cara permohonan lelang dan simulasi
permohonan lelang secara online yang disampaikan oleh Bahtiar Harimurti,
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda dan Rendy Budiawan, Pejabat Fungsional
Pelelang Ahli Pertama.
Acara dilanjutkan dengan
sesi tanya jawab. Wati dari Kemenag Sumbawa bertanya bagaimana kriteria BMN
rusak berat serta tindaklanjutnya apakah dimusnahkan atau dilelang, “kriteria BMN rusak berat itu jika BMN
tersebut sudah tidak utuh dan tidak berfungsi lagi atau memerlukan perbaikan
besar/penggantian komponen utama, sehingga tidak ekonomis lagi untuk dilakukan
perbaikan atau rehabilitasi sedangkan untuk pemusnahan perlu ditinjau lagi
apakah barang tersebut masih memiliki manfaat ekonomis, jika masih memiliki
manfaat ekonomis maka barang tersebut harus dijual dengan cara dilelang” jawab
Fahdrian.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan untuk 3 peserta terbaik pada kegiatan BERTEMAN di semester 1 lalu. Ketiga peserta tersebut yakni Ramadhan Dwi Kurnia dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Bagus Muhammad Wibi Wirayusman dari Kejari Sumbawa Barat dan Basarudin Sukanjar dari Balai Taman Nasional (BTN) Tambora.
Semoga dengan adanya kegiatan BERTEMAN ini para operator BMN di satker-satker dapat berkontribusi lebih aktif lagi dalam melakukan pembenahan tata kelola Barang Milik Negara.