Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
BERTEMAN Episode 4 KPKNL Bima
Ricky Septihara
Senin, 04 Juli 2022   |   219 kali

Rabu (29/06) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima telah melaksanakan kegiatan BERTEMAN (Belajar Interaktif Manajemen Aset Negara) untuk yang keempat kalinya. BERTEMAN kali ini dilakukan secara tatap muka di Aula KPKNL Bima dengan dihadiri oleh perwakilan dari 31 Satuan Kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Bima dalam hal ini yakni Operator BMN masing-masing Satker. Tak lupa acara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk usaha dari KPKNL Bima untuk meningkatkan kualitas layanan, mengomunikasikan kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara, penilaian, lelang dan piutang negara serta bentuk kontribusi aktif dalam pembenahan tata kelola Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Wilayah Kerja KPKNL Bima.

Acara dibuka dengan pembacaan doa untuk kelancaran kegiatan yang dipimpin oleh Sahman, Pelaksana Subbagian Umum KPKNL Bima dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono. Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan atas kerja keras dan ikhtiar Satuan Kerja, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), “saya juga berharap semoga acara ini dapat berkelanjutan dan kedepannya akan ada kelas privat untuk konsultasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) jika dibutuhkan dan memungkinkan” ujar Hadi.

BERTEMAN kali ini terbagi menjadi 3 materi, yang pertama adalah materi pengukuran Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara (BMN) yang disampaikan oleh Asep Atang, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Kemudian materi kedua yaitu penilaian peralatan dan mesin dengan menggunakan pendekatan biaya yang dijelaskan oleh Fahdrian Kemala, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda. Materi yang terakhir yakni tata cara permohonan lelang dan simulasi permohonan lelang secara online yang disampaikan oleh Bahtiar Harimurti, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda dan Rendy Budiawan, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Wati dari Kemenag Sumbawa bertanya bagaimana kriteria BMN rusak berat serta tindaklanjutnya apakah dimusnahkan atau dilelang,  “kriteria BMN rusak berat itu jika BMN tersebut sudah tidak utuh dan tidak berfungsi lagi atau memerlukan perbaikan besar/penggantian komponen utama, sehingga tidak ekonomis lagi untuk dilakukan perbaikan atau rehabilitasi sedangkan untuk pemusnahan perlu ditinjau lagi apakah barang tersebut masih memiliki manfaat ekonomis, jika masih memiliki manfaat ekonomis maka barang tersebut harus dijual dengan cara dilelang” jawab Fahdrian.

Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan untuk 3 peserta terbaik pada kegiatan BERTEMAN di semester 1 lalu. Ketiga peserta tersebut yakni Ramadhan Dwi Kurnia dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Bagus Muhammad Wibi Wirayusman dari Kejari Sumbawa Barat dan Basarudin Sukanjar dari Balai Taman Nasional (BTN) Tambora.

Semoga dengan adanya kegiatan BERTEMAN ini para operator BMN di satker-satker dapat berkontribusi lebih aktif lagi dalam melakukan pembenahan tata kelola Barang Milik Negara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini