Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Kolaborasi KPKNL Bima dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Optimalkan Pengurusan Piutang Negara
Ricky Septihara
Senin, 27 Juni 2022   |   121 kali

            Bima (24/06) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan optimalisasi pengurusan piutang negara, berupa penagihan langsung ke penanggung hutang dan pendataan debitur guna kebutuhan profiling data masing-masing debitur penyerahan dari Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Dompu. Serangkaian kegiatan dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai Rabu, 22 Juni 2022. Terdapat sebanyak 16 debitur yang dikunjungi dimana 7 debitur merupakan penyerahan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Dompu sedangkan 9 lainnya merupakan penyerahan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Dompu.

Pelaksana Seksi Piutang Negara KPKNL Bima, Esaul Winfrids mengatakan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi pengurusan piutang Negara yang dilakukan oleh KPKNL Bima dengan bekerja sama bersama pihak penyerah piutang”. Sebelum rangkaian kegiatan penagihan langsung ini dilakukan, KPKNL Bima telah berkoordinasi dengan pihak penyerah piutang dengan bersurat dan berkomunikasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan serta meminta pihak penyerah piutang agar dapat mendampingi kegiatan dimaksud.

Kegiatan dilakukan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19, diawali dengan koordinasi langsung dengan penyerah piutang di Kantor Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Dompu. Selanjutnya tim mengunjungi secara langsung kediaman para penanggung hutang, dengan menyampaikan informasi sisa hutang, tata cara pembayarannya dan apabila diperlukan, menjelaskan proses tahapan pengurusan piutang negara oleh KPKNL Bima. Kegiatan penagihan langsung ini juga didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Dompu selaku penyerah piutang.

Salah satu debitur menyampaikan keluhannya terkait hutang yang harus ia tanggung karena hutang tersebut merupakan hutang atas nama kelompok sedangkan anggota kelompok tersebut banyak yang sudah tidak ada. Hal tersebut diperkeruh dengan para ahli waris anggota kelompok yang sudah tidak mau tau menau terkait hutang yang dimiliki oleh sang pewaris.

Output dari kegiatan ini adalah untuk memutakhirkan data catatan penanggung hutang baik mengenai keberadaannya, kemampuan ekonomi, keberadaan barang jaminan, dan kebersediaan atau itikadnya untuk menyelesaikan kewajibannya pada Negara. Selain itu terdapat 2 debitur yang langsung melakukan penyetoran angsuran dengan jumlah nominal angsuran sebesar Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar para penanggung hutang dapat mengangsur kewajibannya serta menyelesaikannya dalam waktu dekat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini