Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
BERTEMAN Jilid 3, Tingkatkan Kompetensi Manajemen Aset dan Pengelolaan Piutang Negara
Ahmad Girindra Wardhana
Rabu, 25 Mei 2022   |   105 kali

Selasa (24/05), KPKNL Bima melaksanakan salah satu inovasinya yakni BERTEMAN (Belajar Manajemen Aset Negara). Kegiatan ini menyambung BERTEMAN jilid sebelumnya yang telah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya. BERTEMAN kali ini masih dilakukan secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA. BERTEMAN dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh KPKNL Bima, pengaplikasian strategi komunikasi dalam ranah kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara, Penilaian, Lelang serta Piutang Negara pada Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Bima.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa BERTEMAN merupakan salah satu upaya KPKNL Bima untuk bisa berinteraksi dengan Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Bima. Hadi melanjutkan bahwa aset negara tidak sebatas BMN baik tanah dan bangunan maupun bukan tanah dan bangunan. Pada kesempatan kali ini KPKNL Bima juga akan memaparkan materi mengenai pengelolaan Piutang Negara agar pengelolaan Piutang Negara dapat dikelola dengan lebih baik dan efisien. Akhir kata, Hadi berharap bahwa kegiatan BERTEMAN kali ini akan lebih bermanfaat daripada BERTEMAN jilid sebelumnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertama BERTEMAN yakni materi tentang Pemanfaatan BMN dalam bentuk Sewa dan Pinjam Pakai yang diisi oleh Febriana Sawitri selaku pelaksana dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dalam pemaparan pada sesi pertama, dijelaskan mengenai Tata Cara Pemanfaatan BMN, Peraturan terkait Pemanfaatan BMN, Prinsip Umum Pemanfaatan BMN seperti "Oemanfaatan BMN dapat dilakuka sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara" dan lain-lain.

Selanjutnya pada sesi kedua, dijelaskan tentang Konsep Dasar Pengelolaan Piutang Negara di Kementerian/Lembaga yang dibawakan oleh I Made Suardita selaku pelaksana dari Seksi Piutang Negara. dalam pemaparannya, Made menjelaskan mengenai definisi Piutang Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU 49 Prp Tahun 2960, PMK 240 Tahun 2016 dan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara). Dijelaskan pula oleh Made mengenai Piutang Negara pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Latar Belakang, Tujuan, dan Prinsip Pengelolaan Piutang Negara.

Sesi terakhir dalam BERTEMAN pada kali ini diisi dengan sesi tanya jawab yang dimana pengelolaan BMN merupakan hal paling banyak ditanyakan oleh peserta kegiatan dikarenakan pengelolaan BMN merupakan hal yang biasa ditemui dalam pekerjaan sehari-hari dimana sebagaian peserta menduduki jabatan sebagai operator BMN. Sedangan bagi sebagian peserta, materi Pengelolaan Piutang Negara masih merupakan hal yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi kuis interaktif sebagai bahan evaluasi peserta terkait pemahaman materi yang telah diberikan. Kegiatan hari ini ditutup dengan pengisian evaluasi terkait pelaksanaan BERTEMAN pada kali ini.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini