Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima Tularkan Semangat Pembangunan Zona Integritas
Ricky Septihara
Jum'at, 28 Mei 2021   |   192 kali

Kamis (27/5) – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Nyoman Heryawan Triana Putra memenuhi undangan Kantor Pertanahan Kota Bima untuk menjadi narasumber dalam acara Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bima tahun anggaran 2021. Acara tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bima dan dihadiri oleh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bima, perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima.

Acara dibuka oleh Moderator pukul 10.00 WITA dan dilanjut dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima. Kemudian Kasubbag TU Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu narasumber di acara tersebut menyampaikan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terdapat sekitar 500 lebih satker tetapi belum sampai 10% satkernya yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Maka dari itu kepada para pegawai Kantor Pertanahan Kota Bima ia menyampaikan agar tetap semangat untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini.

Kemudian Kasubbag TU Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat juga menyampaikan “inovasi tidak melulu harus yang berbau IT, seperti salah satu inovasi Kantor Pertanahan Kota Mataram yang terinspirasi dari pedagang kacamata. Agar dinding area pelayanan tidak dipenuhi dengan tempelan terkait informasi pelayanan maka dibuatkanlah media yang berbentuk bulat dan bisa diputar untuk menempel informasi pelayanan kantor tersebut.”

Kepala KPKNL Bima, Nyoman Heryawan Triana Putra selaku narasumber juga di acara tersebut menjelaskan bahwa penilaian akan dilakukan oleh Tim Penilaian Kementerian (TPK) yaitu Inspektorat Jenderal dan Biro Organta Setjen dan akan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Kemenpan RB, KPK dan Ombudsman RI. Kriteria penilaian terdiri dari Komponen pengungkit dengan bobot 60 dan komponen hasil dengan bobot 40 %. Komponen pengungkit terdiri dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, komponen hasil adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Predikat WBK akan diberikan kepada unit kerja apabila total dari komponen penilaian mencapai skor 75.

Nyoman juga menjelaskan bahwa peran seluruh Pegawai Kantor Pertanahan Kota Bima sangat penting, dikarenakan pembangunan ZI menuju WBK tidak akan berhasil tanpa keikutsertaan seluruh komponen dari Kantor Pertanahan Kota Bima, baik pegawai ASN maupun Non-ASN. Misal jika ada tamu datang ke Kantor lalu dilayani oleh satpam atau pegawai non ASN yang tidak ramah maka akan memberikan kesan yang tidak mengenakkan untuk tamu atau stakeholder kita tersebut. Sebagai penutup pemaparannya, Nyoman mengatakan bahwa ia yakin Kantor Pertanahan Kota Bima bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi karena ia juga merupakan salah satu pengguna jasa Kantor Pertanahan Kota Bima yaitu dalam kegiatan Sertifikasi BMN yang tidak lain merupakan salah tugas dan fungsi dari KPKNL Bima dan menurutnya pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Bima tersebut  dinilai sudah sangat baik.

               Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama di depan Kantor Pertanahan Kota Bima.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini