Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Validitas Saldo Piutang Negara, KPKNL Bima Adakan Rekosiliasi dengan PT BPR Pesisir Akbar
Ricky Septihara
Kamis, 06 Mei 2021   |   244 kali

Selasa (4/5) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan rapat rekonsiliasi dengan PT BPR Pesisir Akbar terkait data piutang negara yang penyerah piutangnya yaitu LPDB-KUMKM c.q. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pesisir Akbar Kabupaten Bima. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk menindak lanjuti Program Keringanan Utang yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021.

Rapat ini dilaksanakan di e-corner Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Piutang Negara, Muharram Arif serta dihadiri oleh pelaksana Seksi Piutang Negara, Bendahara Penerimaan dan perwakilan dari PT BPR Pesisir Akbar.

Pada rapat ini didapati beberapa Debitur yang saldo Piutang Negaranya tidak sesuai antara pencatatan di KPKNL Bima dengan pencatatan di PT BPR Pesisir Akbar. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa Debitur mengangsur utangnya langsung di PT BPR Pesisir Akbar sehingga angsuran tersebut tidak tercatat di KPKNL Bima. Kepala Seksi Pelayanan Piutang Negara, Muharram Arif menyarankan agar PT BPR Pesisir Akbar membuat Surat Pemberitahuan ke KPKNL Bima terkait angsuran Debitur yang dilakukan langsung di PT BPR Pesisir Akbar agar tidak terjadi perbedaan saldo Piutang Negara antara KPKNL Bima dengan Penyerah Piutang, dalam hal ini yaitu PT BPR Pesisir Akbar.

Dengan adanya Rapat Rekonsiliasi Data Piutang Negara ini diharapkan agar saldo Piutang Negara yang tercatat di KPKNL Bima benar adanya. Hal ini juga berguna saat penagihan ke Debitur agar tidak terjadi kesalah pahaman antara Debitur dengan KPKNL Bima terkait saldo hutangnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini