Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima Melakukan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan Kepada Penanggung Hutang dalam Rangka Pelunasan Piutang Negara
Ahmad Girindra Wardhana
Kamis, 25 Februari 2021   |   247 kali

(Bima 23/02) Dalam rangka Pengurusan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan Serah Terima Barang Jaminan (Sertifikat Asli) Kepada Penanggung Hutang dalam Rangka Pelunasan Piutang Negara. Kegiatan Tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Februari 2021 Bertempat di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Bima. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Piutang Negara M.Muharram Arif, Pelaksana Seksi Piutang Negara Esaul Winfrids Nggily, Penanggung Hutang, kemudian bertindak sebagai saksi yakni Kepala Seksi Hukum dan Informasi Junaedi Seto Saputro, dan Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi Ahmad Girindra Wardhana.

Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bima, M. Muharram Arif menjelaskan bahwa pelaksanaan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan ini dilakukan karena Piutang Negara daripada Penanggung Hutang telah dinyatakan lunas sesuai dengan terbitnya Surat Pernyataan Pengurusan Piutang Negara Lunas.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum usai. Kegiatan ini diawali dengan Proses Verifikasi Berkas untuk kebutuhan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Penanggung Hutang, kemudian Pelaksana Seksi Piutang negara yang bertugas menyerahkan Dokumen Asli Barang jaminan, Kepala Seksi Piutang Negara serta Saksi yakni dari Seksi Hukum dan Informasi.

Proses kegiatan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan ini berjalan dengan lancar dikarenakan Pelayanan yang Prima dari KPKNL Bima serta Pengetahuan yang dimiliki oleh Penanggung Hutang terkait proses dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk keberlangsungan kegiatan ini.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian terakhir dari proses Pengurusan Piutang Negara setelah diserahkan oleh Penyerah Piutang kepada Panitia Urusan Piutang Negara yakni KPKNL Bima. Diharapkan dari terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi sebuah pertanggungjawaban dari KPKNL Bima terkait Pengurusan Piutang Negara yang Optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini