(Bima 23/02) Dalam rangka
Pengurusan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bima melaksanakan kegiatan Serah Terima Barang Jaminan (Sertifikat Asli) Kepada
Penanggung Hutang dalam Rangka Pelunasan Piutang Negara. Kegiatan Tersebut
dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Februari 2021 Bertempat di Area Pelayanan
Terpadu (APT) KPKNL Bima. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Piutang
Negara M.Muharram Arif, Pelaksana Seksi Piutang Negara Esaul Winfrids Nggily,
Penanggung Hutang, kemudian bertindak sebagai saksi yakni Kepala Seksi Hukum dan
Informasi Junaedi Seto Saputro, dan Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi Ahmad
Girindra Wardhana.
Kepala Seksi Piutang Negara
KPKNL Bima, M. Muharram Arif menjelaskan bahwa pelaksanaan Serah Terima Dokumen
Asli Barang Jaminan ini dilakukan karena Piutang Negara daripada Penanggung
Hutang telah dinyatakan lunas sesuai dengan terbitnya Surat Pernyataan
Pengurusan Piutang Negara Lunas.
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yakni memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dikarenakan pandemi COVID-19 yang
belum usai. Kegiatan ini diawali dengan Proses Verifikasi Berkas untuk
kebutuhan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan, kemudian dilakukan
penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Penanggung Hutang, kemudian
Pelaksana Seksi Piutang negara yang bertugas menyerahkan Dokumen Asli Barang
jaminan, Kepala Seksi Piutang Negara serta Saksi yakni dari Seksi Hukum dan
Informasi.
Proses kegiatan Serah Terima
Dokumen Asli Barang Jaminan ini berjalan dengan lancar dikarenakan Pelayanan
yang Prima dari KPKNL Bima serta Pengetahuan yang dimiliki oleh Penanggung
Hutang terkait proses dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk
keberlangsungan kegiatan ini.
Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai rangkaian terakhir dari proses Pengurusan Piutang Negara
setelah diserahkan oleh Penyerah Piutang kepada Panitia Urusan Piutang Negara
yakni KPKNL Bima. Diharapkan dari terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi
sebuah pertanggungjawaban dari KPKNL Bima terkait Pengurusan Piutang Negara
yang Optimal.