Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL BIMA MELAKSANAKAN PENGUKURAN STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BMN PADA SATUAN KERJA BTN TAMBORA
Ricky Septihara
Selasa, 02 Februari 2021   |   179 kali

Bima - Rabu, 27 Januari 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Keuangan untuk melakukan kajian dan memastikan Barang Milik Negara (BMN) terutilisasi secara optimal serta membuat perhitungan secara detail berdasarkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Pasal 2 disebutkan bahwa “Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/ Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan”.

Pada kesempatan kali ini, KPKNL Bima melakukan peninjauan lapangan dan pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terhadap BMN yang tercatat pada satuan kerja Balai Taman Nasional Tambora.  Dalam kegiatan ini Tim dari KPKNL Bima didampingi olehPolisi Hutan dari satuan kerja Balai Taman Nasional Tambora, Dandy. Dalam melaksanakan tugas, Tim dari KPKNL Bima senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Lokasi pertama yang ditinjau yakni Pondok Kerja Kawinda Toi SKW III yang terletak di desa Kawinda toi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Dengan luas bangunan 87 m2  terdapat 4 Pegawai Negeri Sipil dan 1 Pegawai Honorer yang bertugas dan tinggal di kantor ini. Selanjutnya lokasi yang ditinjau yakni Pondok Kerja Piong yang terletak di desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Dengan luas bangunan 45 m2 terdapat 2 Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dan tinggal di kantor ini. Lokasi terakhir yang ditinjau yakni Kantor STPN I di desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Hasil akhir pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN ini akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya. Apabila hasil pengukurannya terlalu besar berarti belum optimal utilisasinya, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya. (Ricky/Humas KPKNL Bima)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini