Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
PENGHUJUNG TAHUN, KPKNL BIMA JALANKAN WASDAL BMN
Ricky Septihara
Jum'at, 18 Desember 2020   |   166 kali

    Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (WASDAL BMN) pada 14 Desember 2020 s.d 18 Desember 2020. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap beberapa satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Bima yaitu Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bima, Polres Kota Bima, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Dalam melaksanakan tugas, Tim dari KPKNL Bima senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

    Proses Pengendalian dan Pengawasan BMN dilakukan dengan cara melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Selama proses Pengendalian dan Pengawasan BMN, Tim dari KPKNL Bima didampingi petugas dari berbagai Satuan Kerja yang menjadi tujuan dari Pengawasan dan Pengendalian BMN, Tim dari KPKNL Bima melakukan cek fisik pada beberapa BMN yang berada dalam wilayah dari Satuan Kerja terkait.

    Kunjungan pertama dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima. Pada satuan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima terdapat kendaraan serta beberapa peralatan dan mesin yang rusak berat. Hasil dari koordinasi yang dilaksanakan, atas barang rusak berat tersebut akan diusulkan pemindahtanganan pada Tahun 2021. Lalu terdapat BMN berupa tugu dan tanda batas yang perlu diusulkan penetapan status pengunaan (PSP) namun satuan kerja akan melaksanakan inventarisasi terlebih dahulu dikarenakan BMN tersebar di masing-masing wilayah kerja satker. BMN pada Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi. Pada kesempatan tersebut sekaligus disampaikan daftar BMN yang menjadi target sertifikasi pada Tahun 2021.

    Kunjungan berikutnya pada satuan kerja Polres Kota Bima. Pada kesempatan tersebut Tim dari KPKNL Bima mengunjungi beberapa BMN yang dikuasai oleh Polres Kota Bima yang berada di Kabupaten Bima yang saat ini digunakan sebagai Polsek Kecamatan Wawo, Polsek Kecamatan Sape dan Polsek Kecamatan Wera. Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan, terdapat BMN yang berada pada Polsek Kecamatan Wawo yang digunakan tidak sesuai tugas dan fungsi yaitu digunakan oleh masyarakat untuk berdagang. Pada BMN yang berada di Polsek Sape juga terdapat BMN berupa tanah yang sebagian tanahnya dimanfaatkan oleh perseorangan sebagai warung makan serta terdapat BMN yang berada di Polsek Wera digunakan oleh perseorangan sebagai lahan perkebunan. Atas BMN yang dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut direncanakan untuk diusulkan pemanfaatan pada Tahun 2021.

    Satker-satker menyambut secara positif terhadap kegiatan Wasdal BMN ini. Permohonan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN dan Penetapan Status Penggunaan BMN akan segera diajukan oleh mereka untuk segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.

    Wasdal BMN sangat penting guna mewujudkan 3 T, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pada pengelolaan BMN. 3T merupakan salah satu program prioritas DJKN dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan BMN oleh karena itu KPKNL Bima akan terus memantau proses persetujuan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, dan Penetapan Status Penggunaan BMN serta proses pelaporan dari Pengguna/Kuasa Pengguna Barang ke Pengelola Barang dalam hal ini KPKNL Bima.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini