Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Gerai Layanan Virtual KPKNL Bima
Ahmad Girindra Wardhana
Senin, 16 November 2020   |   196 kali

    Dalam rangkaian kegiatan Gebyar Daring Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14,  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawahnya secara serempak menggelar kegiatan Gerai Layanan Virtual. “Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana penunjang untuk memudahkan segenap komponen unit kerja dalam berkolaborasi dan melakukan komunikasi secara efektif,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata dalam pembukaan kegiatan GLV, Kamis (12/11). 

Pada kesempatan ini KPKNL Bima melaksanakan kegiatan Gerai Layanan Virtual DJKN dan Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Kepala KPKNL Bima Nyoman Heryawan Triana Putra sebagai narasumbernya. Kegiatan Gerai Layanan Virtual (GLV) merupakan sebuah terobosan yang dilakukan DJKN untuk memberikan pelayanan yang excellent kepada para stakeholder, dimana beberapa pelayanan kini dapat dilaksanakan secara virtual (online). Selain kegiatan GLV, dilaksakan juga kegiatan FGD dimana dalam forum tersebut menjadi salah satu wadah bagi para satuan kerja (satker) untuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Satker tersebut.

Dalam pemaparannya, Nyoman menjelaskan bahwa kita semua harus saling bersinergi dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terdapat potensi yang besar dalam pengelolaan BMN pada setiap satker, baru sekitarlima puluh persen BMN yang digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsimasing-masing satker, sisanya masih terdapat banyak BMN yang idle atau belum optimal penggunaanya. Dari BMN yang idle tersebut dapat dilakukan pemanfaatan BMN melalui skema sewa.

Selain dari sewa, untuk meningkatkan optimalisasi BMN yang sudah tidak digunakan juga dapat dilaksanakan pemindahatangan BMN melalui penjualan. Penjualan harus dilaksanakan melaui mekanisme lelang, dimana pada DJKN lelang sudah dilaksanakan secara online melalui portal lelang.go.id. Dengan adanya lelang secara online, tentunya jangkauan lelang menjadi lebih luas. Peserta lelang tidak hanya dari sekitar lokasi KPKNL berada saja, melainkan dari seluruh Indonesia.

Potensi pemindahatangan BMN melalui penjualan pada satker cukup tinggi. Nyoman berpesan, untuk BMN yang telah memenuhi syarat silahkan untuk segera diajukan pemindahtanganan BMN melalui penjualan agar segera diproses pelaksanaan lelang nya.

Disela-sela acara GLV dan FGD, KPKNL Bima mendapat kunjungan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN  Purnama T. Sianturi dan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara  Anugrah Komara. Purnama  berpesan bahwa pelayanan di DJKN harus senantiasa menyesuaikan perkembangan teknologi. Harus adanya peningkatan berkesinambungan untuk melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pelayanan. Salah satu nya dengan diadakannya Gerai Layanan Virtual ini, agar kedepannya pelayanan di DJKN menjadi semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang excellent kepada stakeholder. Sementara itu,  Anugrah Komara mengingatkan bahwa masukan dari stakeholder sangat diperlukan agar kita senantiasa dapat meningkatkan mutu pelayanan. Salah satu cara yang telah dilakukan untuk menarik masukan dari para stakeholder adalah dengan adanya kuisioner yang dibagikan setiap tahunnya sebagai masukan bagi kita untuk memperbaiki serta meningkatkan mutu pelayanan.

Setelah pemaparan dari narasumber, acara GLV dan FGD pada KPKNL Bima dilanjutkan dengan diskusi bersama para peserta.  Heri dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima mengajukan pertanyaan, bagaimana untuk proses penghapusan BMN kendaraan dinas apabila dokumen kendaraan tersebut seperti Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah hilang? Yang kedua, bagaimana tindak lanjut sewa koperasi yang telah diajukan oleh Rutan Bima? Kemudian Bapak Edu dari Keementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa menyampaikan terkait dengan penjualan melalui lelang, pada satker Kemenag Kab. Sumbawa akan dilaksanakan bongkaran terhadap 3 BMN. Rencananya bongkaran hanya dilakukan pada sebagian, yaitu atapnya saja. Kondisi atap pada kayu dan genteng sudah rusak dan lapuk, apakah nantinya dapat dilakukan penjualan secara lelang terhadap BMN tersebut atau seperti apa mekanisme yang seharusnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Kepala seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala seksi Pelayanan Penilaian serta Kepala seksi Pelayanan Lelang.

Dengan dilaksanakannya GLV serta FGD seperti ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam peningkatan pelayanan serta akan mempermudah satker untuk mendapatkan pelayanan di bidang pengelolaan BMN. Kita diharapkan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta terus berusaha meningkatkan dan melakukan penyempurnaan pelayanan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini