Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara, KPKNL Bima Turun ke Lapangan
Lalu Muhammad Umar Al-faruq
Kamis, 18 Juni 2020   |   172 kali

Bima, (17/06) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan berupa optimalisasi pengurusan piutang negara. Serangkaian kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari terhitung mulai Senin, 15 juni lalu. Terdapat sebanyak 12 debitur penyerahan dari Sekretariat Daerah Kota Bima dan 5 debitur penyerahan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima. Total 17 debitur yang akan dioptimalisasi pengurusannya yang seluruhnya beralamat di Kota Bima.

Jurusita KPKNL Bima, Idham Khalim yang juga sebagai koordinator menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pengurusan piutang negara. Kegiatan ini terdiri dari penyampaian surat paksa, koordinasi dengan Lurah setempat, dan penagihan langsung ke debitur. Kegiatan optimalisasi ini juga didampingi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan  Kota Bima selaku penyerah piutang.

Rangkaian kegiatan lapangan diawali dengan mendatangi Kantor Kelurahan setempat dan berkoordinasi  mengenai keberadaaan para debitur sesuai alamat para debitur. Selanjutnya debitur-debitur yang diketahui alamat dan keberadaannya akan diberikan surat paksa dengan tujuan agar segera melunasi hutangnya. Tim KPKNL juga sekaligus melakukan penagihan langsung ke debitur-debitur. Sampai dengan  hari ini dari total 17 debitur terdapat 5 debitur yang tidak diketahui keberadaanya,  8 debitur telah menerima surat paksa dan 4 debitur masih dalam proses. Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 yaitu dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak bersentuhan fisik secara langsung.

Idham juga menambahkan bahwa output dari kegiatan ini adalah untuk debitur yang dapat ditemui dan bersedia menyelesaikan angsurannya akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan untuk debitur yang tidak dapat ditemukan keberadaannya akan diterbitkan surat Piutang Sementara Belum Dapat di Tagih (PSBDT).

Semoga pelaksanaan penyelesaian pengurusan piutang Negara yang telah direncanakan KPKNL Bima dapat terlaksana dengan lancar, sehingga dapat mencapai target yang telah ditentukan dan berkontribusi bagi PNBP dan APBN

Teks/Foto: KPKNL Bima

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini