Bima
(09/10) “Target kita adalah 1500 NUP dan harus diselesaikan di tahun ini.”, arahan
Nyoman Heryawan Triana Putra, Kepala KPKNL Bima, dalam acara Asistensi Form
Pendataan SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). Kegiatan diadakan di
Aula KPKNL Bima dengan mengundang 28 satuan kerja.
Fahdrian
Kemala, Kepala Seksi Penilaian KPKNL Bima memandu jalannya asistensi.
Disampaikan Fahdrian bahwa BPK masih meragukan validitas form pendataan. Adanya
asistensi yang dilakukan oleh petugas KPKNL Bima diharapkan dapat memudahkan
satker melengkapi data – data yang masih kurang. Setelah data diperbaiki,
ditandatangani verifikator KPKNL Bima, kemudian satker menyampaikan kepada kepala
satker untuk ditandatangani. Mengingat wilayah kerja satker tidak terlalu jauh
dari KPKNL Bima, diharapkan proses ini hanya membutuhkan waktu 1 hari saja. “Form
pendataan yang diisi dipastikan lagi sesuai dengan yang diupload terutama untuk
sertifikat, IMB, dan denah lokasinya. Perlu diperhatikan bahwa petugas
pendataan dan verifikator adalah orang yang berbeda.”, tegas Fahdrian.
Perbaikan
data SIMAN akan dilakukan dalam empat gelombang. Setiap gelombang akan diadakan
pendampingan dengan harapan form pendataan dapat diselesaikan di hari yang
sama. Nyoman menghimbau Oktober 2019 semua form pendataan sudah benar dan untuk
selanjutnya data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan
penilaian.
Kegiatan
asistensi dimulai dengan kroscek seluruh aplikasi SIMAN yang ada pada satker,
apakah sudah ter-update atau belum. Kemudian dilakukan penginputan data
pada menu inventarisasi. Form pendataan dicetak dan ditandatangani verifikator.
Kegiatan berlangsung komunikatif. Satker aktif bertanya mengenai SIMAN dan tim
KPKNL Bima memberikan asistensinya sedetail mungkin. Asistensi yang berlangsung
dari pagi hingga sore ini diharapkan dapat memenuhi target perbaikan data SIMAN
sehingga untuk ke depannya nilai aset BMN memberikan informasi yang akurat pada
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Foto/Teks: Deti N