Bima (10/07) Rabu sore, bertempat di Ruang
Seksi Pelayanan Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bima telah diadakan Pemusnahan Security Paper. Security paper
adalah kertas sekuriti yang dilengkapi nomor seri dan terproteksi sebagai media
untuk mencetak kutipan risalah lelang. Pemusnahan dilakukan terhadap security
paper yang rusak, salah cetak, dan/atau salah ketik. Dilakukan untuk
menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan pemusnahan security
paper adalah kegiatan yang rutin dan wajib dilaksanakan oleh Seksi
Pelayanan Lelang sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Perdirjen) 5/KN/2017 tentang Risalah Lelang. Pemusnahan security paper dihadiri
dan disaksikan oleh Kepala KPKNL Bima, Nyoman Heryawan Triana Putra, Kepala
Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Prijo Wibowo, yang
didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, Rudiyanto Sjahril, Pejabat
Lelang dan Pelaksana pada Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bima.
Security paper dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas. Total kertas dihancurkan sejumlah
2 kertas yang dikarenakan kesalahan pengetikan dan kesalahan tanda tangan. Pemusnahan
dilakukan bergantian oleh pelaksana Seksi Pelayanan Lelang, Sahman dan Mohammad
Zaqi Husin, serta Pejabat Lelang, I Made Suardita . Kegiatan dilanjutkan dengan
penandatanganan Berita Acara Pemusnahan security paper. Penandatanganan
dimulai dari Kepala KPKNL Bima dilanjutkan Kepala Bidang Lelang, Kepala Seksi
Bimbingan Lelang II, dan diakhiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang.
Kunjungan Prijo Wibowo ke
KPKNL Bima juga dalam rangka monitoring kegiatan lelang pasca audit kepatuhan
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Prijo mengimbau kepada Seksi
Pelayanan Lelang agar temuan dari Tim Itjen diperhatikan agar kinerja KPKNL
Bima menjadi lebih baik.
Foto/Teks : Faruq/Deti N