Bima (29/3) Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dilaksanakan sosialisasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas data revaluasi. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data revaluasi. Kegiatan diikuti oleh 40 satuan kerja dari 12 Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Bima.
Kepala KPKNL Bima, Nyoman Heryawan Triana Putra menyampaikan secara umum permasalahan utama yang ditemukan oleh BPK dalam pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017 s.d 2018 yaitu mekanisme pengendalian internal dan kontrol kualitas dalam pelaksanaan inventarisasi yang tidak memadai. “Perlu dilakukan perbaikan dalam proses dan mekanisme pelaksanaan penilaian kembali BMN.”, tegas Nyoman. Perbaikan ini dilakukan oleh satuan kerja bersama-sama dengan KPKNL sehingga diharapkan dapat selesai pertengahan April.
Salah satu staf Seksi Pelayanan Kekayaan Negara, Sinung Jati Hidayat menyampaikan tentang proses tindak lanjut temuan BPK. “Masih terdapat kekurangan dalam penyampaian hasil revaluasi BMN terutama pada inventarisasi yang dilakukan oleh satuan kerja. Sehingga diperlukan tindak lanjut atas hasil revaluasi”, ungkap Sinung.
Dalam
kesempatan yang sama, dilakukan sosialisasi SIMAN diikuti pemasangan aplikasi
SIMAN serta validasi formulir pendataan. Muhammad Rizky Maulana memandu
jalannya kegiatan. Para satuan kerja aktif menanyakan tentang SIMAN dan dokumen
yang harus disiapkan untuk divalidasi. Diharapkan hasil validasi ini dapat
memberikan data yang akuntabel. (foto/Teks : Deti N)