Bima – Dalam upaya
meningkatkan pemahaman tentang lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bima bersinergi dengan Pengadilan Negeri Raba Bima memberikan
penjelasan (Aanwijzing) tentang
lelang eksekusi hak tanggungan kepada para peminat lelang. Kegiatan
tersebut berlangsung di salah satu ruangan Pengadilan Negeri Raba-Bima, Kamis
(11/01/2018).
Hadir dalam acara
tersebut, perwakilan Bank NTB Pusat dan pimpinan BRI Cabang Raba Bima sebagai
pihak penjual. Disamping itu hadir pula Kepala Seksi Pelayanan
Lelang, Fahrizi Fatahilah beserta staf Pejabat lelang, I Made
Suardita dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Idham Khalid.
Diharapkan kegiatan
Aanwijzing dapat menghilangkan keraguan dan kekhawatiran para
peminat untuk ikut membeli barang lelang eksekusi. Disamping itu, peminat juga
akan memperoleh keuntungan dari sisi efisiensi waktu ketika mencari informasi
penting yang dibutuhkan dari sumber yang berkompeten.
Kegiatan ini juga dihadiri
tiga orang yang berminat untuk ikut membeli obyek lelang hak tanggungan PT.
Bank Rakyat Indonesia. Beberapa pertanyaan yang diajukan adalah terkait
dengan proses dan prosedur lelang. Selain itu juga proses tata cara pengosongan
obyek lelang yang dibeli bila pemilik tidak mau menyerahkannya kepada pemenang
lelang, jangka waktu pelunasan, biaya-biaya yang harus diselesaikan pemenang
lelang dan beberapa hal lainnya.
Pertanyaan dari para
peminat lelang mengenai kondisi objek lelang dijelaskan oleh pejabat penjual
dari PT BRI Cabang Raba-Bima, Abdul Mu’in dan pejabat penjual dari PT Bank NTB
Pusat, Sirajudin. Sedangkan terkait dengan proses dan prosedur pra lelang, saat
lelang dan pasca lelang dijelaskan oleh Pejabat Lelang KPKNL Bima. Kemudian
Ketua Panitera Pengadilan Negeri Raba-Bima, Haji Bilal menjelaskan sesuai
aturan tentang prosedur pengosongan objek lelang hak tanggungan yang masih
dihuni oleh pemilik, penyewa serta antisipasi gugatan yang akan diajukan
timbul dikemudian.
Acara ditutup dengan
penandatanganan Berita Acara Aanwijzing dan penyerahan berita
acara dimaksud kepada Pejabat Lelang. (Penulis & Foto : Harun Husin)