Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Biak
Informasi Publik

Siaran Pers DJKN - Peningkatan Nilai Aset Pada LKPP 2020

MOHAMMAD IQBAL FIRZADA   |   Sabtu, 17 Juli 2021   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Jakarta, 16 Juli 2021 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban  keuangan  Pemerintah  atas  pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Negara  (APBN).  Salah  satu  komponen  pada  LKPP  adalah  penyajian  nilai  aset  tetap  barang  milik negara (BMN) yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah; gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya. Pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp185,6 triliun (2,81%) dibandingkan dengan tahun 2019. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp37,1 triliun (30,02%)  dan  aset  lainnya,  terutama  Aset  Kemitraan  Pihak  Ketiga  naik  sebesar  Rp112,04  triliun (38,58%).


Berdasarkan  data yang dihimpun Kementerian  Keuangan,  lebih dari 90% nilai BMN tercatat pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia. Diantara 89 K/L tersebut, KementerianPekerjaan  Umum  dan Perumahan  Rakyat  adalah  kementerian  dengan  nilai BMN terbesar  di tahun 2020, yakni sebesar Rp1937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN. Sedangkan kementerian dengan  nilai  BMN  terbesar  kedua  ialah  Kementerian  Pertahanan  dengan  nilai  BMN  sebesar Rp1749,48, disusul Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai BMN sebesar Rp636,39 triliun.


Sedangkan pada tahun sebelumnya, nilai aset tetap mengalami kenaikan yang signifikan yakni dari Rp1.931 triliun di tahun 2018 menjadi Rp5.950 triliun di tahun 2019. Hal itu berasal dari pelaksanaan revaluasi  (penilaian  kembali)  BMN pada komponen  aset tanah, gedung bangunan,  dan jalan, irigasi dan jaringan.  Penilaian kembali BMN  dilakukan guna menyajikan nilai wajar aset  sebagai bentuk akuntabilitas laporan keuangan pemerintah. 

Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini