Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Biak
Informasi Publik

Siaran Pers DJKN 2021 - BUMN/Lembaga di Bawah Kemenkeu Setorkan Dividen Rp3,1 Triliun dan Pajak Rp7,3 Triliun Kepada Pemerintah

MOHAMMAD IQBAL FIRZADA   |   Minggu, 04 Juli 2021   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Jakarta, 2 Juli 2021 Pemerintah, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Lembaga lainnya. Hingga tahun 2020, investasi permanen yang dilakukan oleh Pemerintah sebesar Rp3.031 triliun (LKPP Tahun 2020 Audited), termasuk di dalamnya Investasi Permanen Pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/lembaga di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp82,1 triliun. 


Dalam  kurun  waktu  5  tahun  terakhir  (2016-2020),  BUMN/Lembaga  tersebut  menyetorkan  dividen kepada Pemerintah sebesar Rp3,1 triliun dan pajak sebesar Rp7,3 triliun. Selain itu hingga tahun 2020, BUMN/lembaga di bawah Kementerian  Keuangan telah melaksanakan mandat Pemerintah  dalam pembiayaan di sektor infrastruktur dengan total nilai komitmen sebesar Rp117 triliun (total nilai proyek sebesar Rp699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan),  memberikan  penjaminan  kepada pelaku usaha di sektor infrastruktur sebesar Rp66,4 triliun dengan  nilai proyek Rp315 triliun, mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp90,4 triliun (nilai ekspor sebesar Rp315 triliun), memberikan pembiayaan perumahan sebesar Rp69,15 triliun kepada 1.083.590 debitur, dan memberikan pinjaman kepada 28 Pemerintah Daerah dalam rangka membangun 38 fasilitas publik


Sedangkan   perannya   dalam   mendukung   proyek   strategis   nasional,   hingga   saat   ini   tercatat BUMN/lembaga tersebut meningkatkan infrastruktur jalan dan jalan tol sepanjang 3.200,8 km, penambahan 80 kereta listrik dan revitalisasi 438 gerbong kereta, mendukung proyek 52 ribu menara telekomunikasi,  dan  meningkatkan  jaringan  serat  optik  sepanjang  12.148  km  di  seluruh  wilayah Indonesia. Hal tersebut membantu meningkatkan penyediaan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat, antara lain mampu melayani sebanyak 76 juta pengguna jasa telekomunikasi di seluruh Indonesia, menyediakan fasilitas kesehatan bagi 720 pasien baru per tahun dengan tambahan fasilitas1.786 tempat tidur baru, meningkatkan kapasitas penumpang transportasi perkotaan menjadi 7,3 juta per tahun, menambah kapasitas 37,5 juta penumpang bandara per tahun, meningkatkan arus baranpelabuhan menjadi 2,52 juta TEUs per tahun, dan membantu pengairan kepada 185 ribu hektar area sawah. 


Manfaat sosial ekonomi lainnya yang telah diberikan oleh BUMN/lembaga tersebut antara lain penambahan kapasitas  tenaga  listrik sebesar  2481 MW, penambahan  produksi  air bersih  sejumlah 16.890 l/s, penambahan 31.000 bpd produksi BBM, dan peningkatan kapasitas persediaan gas sebesa10.000  MT. Upaya  tersebut membantu  memberikan  akses  yang  lebih  baik terhadap  jaringan  listrik kepada 2,76 juta rumah tangga (11,03 juta jiwa), kontribusi akses air bersih kepada 2,4 juta rumah (9,7 juta jiwa), dan jaringan gas alam kepada 21.000 rumah tangga. 


Sebagai informasi, secara umum PMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam  rangka menjalankan  mandat Pemerintah  guna meningkatkan  pelayanan  kepada masyarakat. Hal ini dilakukan guna terus mengupayakan peran BUMN/lembaga sebagai kepanjangan tangan pemerintah  dalam  memberikan sumbangan  bagi   perkembangan   perekonomian  nasional   pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan  usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan  koperasi,  serta  turut  aktif  memberikan  bimbingan  dan  bantuan  kepada  pengusaha  golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. 


Beberapa bantuan atau kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang telah dilakukan oleh BUMN/lembaga  di   bawah   Kemenkeu   kepada   masyarakat   diantaranya   pemberian   bantuan penyemprotan  disinfektan  dan APD-Masker kepada  Klinik  dan  Faskes di  lingkungan  perusahaan, penyediaan wastafel portabel di sejumlah tempat, bantuan operasional kepada pondok pesantren dan program tas bakti untuk guru, penyelenggaraan program Desa Kakao Devisa (sejak 2012) untuk 609 petani kakao Koperasi Kerta Semaya Samaniya dan membantu 3 kluster UMKM pada Koperasi Apikiri di sektor produksi Eco Coffin (peti mati ramah lingkungan) untuk membantu pengembangan daya saing komoditas ekspor. (*)

 

 

 


Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini